Satpol PP Beri SP3 ke Ratusan Pedagang Pasar Kutabumi, Revitalisasi Segera Dimulai

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 4 Desember 2023 | 12:05 WIB
Revitalisasi Segera Dimulai
Revitalisasi Segera Dimulai

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang memberikan surat peringatan (SP) ketiga kepada ratusan pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Jumat (1/12/2023).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, surat peringatan ketiga ini diberikan kepada para pedagang yang masih berjualan di Pasar Kutabumi. Hal ini dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Tangerang akan segera melakukan revitalisasi pasar tersebut dalam waktu dekat ini.

"Sebelumnya kami sudah memberikan surat teguran pertama sampai teguran ketiga dan surat peringatan pertama hari ini kami berikan surat peringatan ketiga bagi para pedagang yang masih melakukan aktivitas jual beli di Pasar Kutabumi," kata Agus Suryana.

Baca Juga: Sekda Pandeglang Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Kwarcab, Komitmen Tingkatkan Peran Pramuka

Agus Suryana menjelaskan, pemberian surat peringatan dan surat teguran ini merupakan bentuk sosialisasi awal sebelum masuk ke tahapan pembongkaran bangunan. Langkah tersebut juga dilakukan sesuai dengan prosedur untuk menangani proses pelaksanaan program revitalisasi yang sudah diprogramkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Setelah kami data, sebanyak 285 surat peringatan ketiga kami berikan kepada para pedagang yang berada di pasar kutabumi," ungkapnya.

Setelah memberikan surat peringatan ketiga ini, Agus Suryana mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban bangunan di dampingi oleh unsur TNI-Polri serta Trantib Kecamatan Pasar Kemis dan Kelurahan Kutabumi.

Baca Juga: CGP Pandeglang Diharapkan Mampu Meningkatkan Kualitas Pendidikan

"Proses tahapan penertiban, nanti akan kami koordinasikan kembali dengan pihak PD Pasar Kabupaten Tangerang perihal waktu dan pelaksanaan serta menunggu surat perintah dari Penjabat (Pj) Bupati Tangerang untuk penertibannya nanti," ujarnya.

Meski begitu, Agus Suryana mengaku akan terus melakukan pendekatan secara persuasif kepada para pedagang untuk menghindari terjadinya konflik pada saat penertiban.

"Kami terus melakukan pendekatan secara humanis. Kami harapkan para pedagang dapat segera membereskan barang-barang dagangan miliknya secara sukarela sebelum penertiban dilaksanakan," pungkasnya. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: @satpolppkabtng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X