Dishub Kabupaten Tangerang Kukuhkan Tim Wasdal Gercep untuk Tangani Gangguan Lalulintas

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 27 November 2023 | 16:26 WIB
Tim Pengawasan Pengendalian Gerak Cepat (Wasdal Gercep) untuk mengatasi gangguan lalulintas.
Tim Pengawasan Pengendalian Gerak Cepat (Wasdal Gercep) untuk mengatasi gangguan lalulintas.

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mengukuhkan ratusan anggota tim Pengawasan Pengendalian Gerak Cepat (Wasdal Gercep) untuk mengatasi gangguan lalulintas, Senin (27/11/2023). Tim ini terkoneksi dengan sistem pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengawasan Pengendalian Gerak Cepat (Siwasdal Gercep Gemilang).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik menyampaikan, tim Siwasdal Gercep Gemilang akan membantu pemerintah daerah dalam menangani aduan masyarakat secara cepat dan efektif terkait gangguan kondisi lalu lintas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Pemprov Banten dan BI Kolaborasi Kembangkan Agrowisata Kopi Gunung Karang

"Tentunya dengan kehadiran tim ini akan sangat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi keluhan dan aduan masyarakat mengenai gangguan lalulintas dan akan ditangani dengan segera," ujarnya seusai menjalani Apel Pagi di halaman Kantor Dishub Kabupaten Tangerang.

Ia berharap, dengan dikukuhkannya tim Siwasdal Gercep Gemilang ini penanganan pelayanan lalulintas yang dilakukan petugas Dishub terhadap pengguna jalan diharapkan dapat betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pengguna jalan.

"Melalui program Wasdal Gercep Gemilang, nanti akan ada pengawasan dan pengendalian. Supaya kegiatan-kegiatan yang dilakukan para pegawai Dishub Kabupaten Tangerang, khususnya temen-temen di Bidang Lalu Lintas akan kami monitor terus melalui aplikasi-aplikasi yang ada," ujar Taufik.

Baca Juga: Anugerah KPI Tahun 2023, Bukti Nyata Pemprov Banten Pemerintah Daerah Yang Peduli Penyiaran

Sementara itu, Kepala Bidang Lalulintas pada Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri menambahkan, program Siwasdal Gercep Gemilang ini juga akan terkoneksi langsung dengan layanan panggilan darurat 112.

"Tim ini terdiri dari kurang lebih 120 anggota Dishub. Mereka juga telah menjalani tahap pelatihan yang diharapkan dapat bertindak cepat dalam menangani berbagai jenis aduan masyarakat terkait gangguan lalulintas," ucapnya.

Dengan adanya tim Siwasdal Gercep Gemilang, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan lalulintas di Kabupaten Tangerang. Masyarakat pengguna jalan dapat melaporkan gangguan lalulintas melalui aplikasi Siwasdal Gercep Gemilang atau melalui layanan panggilan darurat 112. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X