Sekda Kota Tangerang Buka Diklat Mitigasi Resiko Pengadaan Barang dan Jasa

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 13 November 2023 | 17:19 WIB
Diklat Mitigasi Resiko dalam Pengadaan Barang dan Jasa Angkatan III.
Diklat Mitigasi Resiko dalam Pengadaan Barang dan Jasa Angkatan III.

Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, membuka Kegiatan Diklat Mitigasi Resiko dalam Pengadaan Barang dan Jasa Angkatan III di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Senin (13/11).

Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Penyedia Perencanaan Teknis (PPTK) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tangerang.

Dalam sambutannya, Herman Suwarman menekankan pentingnya pengadaan barang dan jasa sebagai elemen krusial dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Luncurkan KKPD, Minimalisasi Penggunaan Uang Tunai

"Pengadaan yang efektif dan efisien akan memberikan dukungan optimal bagi penyelenggaraan pelayanan publik dan pencapaian tujuan bersama," tutur Herman.

Sekda mengakui bahwa dalam proses pengadaan, risiko-risiko tertentu dapat menghambat pencapaian tujuan dan menimbulkan kerugian.

Oleh karena itu, antisipasi dan perbaikan menjadi langkah krusial untuk meminimalisir dampak negatif tersebut.

"Pihak pengelola, pengadaan, dan pejabat pembuat komitmen harus saling berkoordinasi agar memiliki pemahaman yang sama dalam mengelola risiko-risiko ini," tegasnya.

Herman juga menyoroti pentingnya pemahaman bersama terkait mekanisme pengadaan yang saat ini sudah dilakukan secara elektronik melalui SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik). Untuk itu, koordinasi antarpihak terkait sangat dibutuhkan.

Baca Juga: Aulia Rahman di Piala Dunia U17, Warga dan Tokoh Kabupaten Tangerang Mendoakan

Di akhir sambutannya, Sekda Herman Suwarman berpesan kepada peserta agar memanfaatkan kegiatan ini untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam tentang pengetahuan dan keterampilan dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko yang muncul dalam berjalannya program.

"Kegiatan ini akan menghasilkan pedoman yang dapat dijadikan acuan dalam pengembangan kebijakan dan prosedur terkait dengan pengadaan barang dan jasa," tambahnya.

Diklat ini berlangsung mulai tanggal 13 November hingga 16 November 2023 dengan melibatkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kemampuan dan pemahaman para peserta terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tangerang. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X