Seleksi Kompetensi PPPK Kota Tangerang Dimulai, Peserta Diimbau Waspadai Hoax

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Minggu, 12 November 2023 | 18:37 WIB
Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Tangerang.
Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Tangerang.

Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang mulai menggelar seleksi kompetensi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 28 November hingga 2 Desember mendatang.

Seleksi tersebut diikuti oleh 1.647 peserta yang terdiri dari 401 guru, 1.142 tenaga kesehatan, dan 104 tenaga teknis lainnya.

Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK di Kota Tangerang akan berlangsung di Gedung Pemerintahan Kota Tangerang.

Baca Juga: Kirab Pemilu 2024 Digelar di Kota Tangerang, Bersamaan dengan Kirab Santri

Setiap sesi seleksi kompetensi akan berlangsung selama 2 jam 40 menit, dengan jadwal sebagai berikut:

  • Hari Senin-Kamis:
    • Sesi 1: 06.30 WIB - 08.00 WIB (registrasi) dan 08.00 WIB - 10.10 WIB (ujian)
    • Sesi 2: 09.30 WIB - 11.00 WIB (registrasi) dan 11.00 WIB - 13.10 WIB (ujian)
    • Sesi 3: 12.30 WIB - 14.00 WIB (registrasi) dan 14.00 WIB - 16.10 WIB (ujian)
  • Hari Jumat:
    • Sesi 1: 06.30 WIB - 08.00 WIB (registrasi) dan 08.00 WIB - 10.10 WIB (ujian)
    • Sesi 2: 13.00 WIB - 14.30 WIB (registrasi) dan 14.30 WIB - 16.40 WIB (ujian)

Panitia Seleksi CASN Kota Tangerang mengimbau kepada calon peserta seleksi untuk tetap berhati-hati atas segala bentuk berita bohong (hoax) dan penipuan yang menjanjikan kelulusan atas nama Panselnas maupun Panselda Kota Tangerang.

Baca Juga: Barongsai dan Silat Betawi Menyatukan Keberagaman di Kabupaten Tangerang

"Kami mengimbau kepada calon peserta seleksi untuk tidak mudah percaya dengan berita bohong atau iming-iming kelulusan yang ditawarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Ketua Panitia Seleksi CASN Kota Tangerang, Asep Gunawan.

Asep menjelaskan, panitia seleksi tidak pernah memungut biaya sepeser pun dalam proses seleksi PPPK.

Calon peserta hanya perlu membayar biaya administrasi sebesar Rp 50.000, yang dapat dibayarkan melalui Bank BRI.

"Calon peserta dapat melakukan pembayaran biaya administrasi melalui Bank BRI dengan menggunakan nomor rekening 0071-01-000123-30-1 atas nama Badan Kepegawaian Negara," kata Asep.

Calon peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi akan mengikuti seleksi wawancara dan pemeriksaan kesehatan. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X