Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang melepas dua kepala keluarga transmigran yang terdiri dari sepuluh jiwa menuju UPT Janja, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (9/11/2023).
Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, mengatakan bahwa pekerja transmigran tersebut berasal dari Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, dan Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Sambut HUT Tangsel ke 15, Mercure Serpong Alam Sutera dan ASIPA Gelar Bazar UMKM
"Tahun ini merupakan yang pertama untuk pekerja transmigran, dan setiap tahunnya akan ada para pekerja transmigran. Kami akan terus memperjuangkan ke Kementerian Desa supaya kuotanya di perbesar karena yang sekarang saja sebenarnya yang mendaftar itu ada sepuluh kartu keluarga," ujarnya.
Para pekerja yang ingin melakukan transmigrasi tentunya harus memenuhi syarat tertentu, yaitu memiliki KTP yang berasal dari Kabupaten Tangerang.
"Karena pemerintah kabupaten Tangerang akan memfasilitasi para transmigran ini dan tentunya mereka punya kesiapan fisik yang memang mau berjuang di sana," tuturnya.
Baca Juga: Wacana Pemakzulan Jokowi Dinilai Tidak Realistis
"Semoga pelepasan transmigran ini bisa menjadi momentum yang bagus untuk masing-masing para transmigran dan kita semuanya untuk saling terus berjuang dan jadikan pilihan tranmigrasi ini menjadi pilihan yang baik untuk bisa memperjuangkan keluarga kita untuk meraih kehidupan yang lebih baik," tuturnya. (***)
Artikel Terkait
Pemkab Lebak Komitmen Berantas Korupsi, Terima Evaluasi KPK
Pj Bupati Lebak dan Pimpinan Cabang Bank BJB Rangkasbitung Silaturahmi
Sekda Pandeglang Dukung MOU Jaga Netralitas ASN
Promo Menarik, Beli Sembako Gratis Bibit Tanaman
IDCI 2023 Resmi Digelar di Kota Tangerang, 32 Tim Tampil