Tangerang, bidiktangsel.com - Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang mengimbau para pedagang yang masih berjualan di Pasar Kutabumi untuk segera menempati Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS), Kamis (26/10/2023).
Imbauan ini merupakan salah satu tahapan dalam melakukan pembangunan revitalisasi Pasar Kutabumi.
"Hari ini kami menyampaikan surat imbauan kepada para pedagang yang masih berada di pasar Kutabumi untuk segera menempati TPPS yang sudah kami sediakan. Surat ini kami berikan mengingat pasar Kutabumi akan dilakukan revitalisasi," ujar Direktur Utama Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti.
Baca Juga: Peran akuntansi dalam perencanaan keuangan pribadi sangat penting
Ia mengatakan, Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang memberikan waktu selama 3 hari terhitung mulai dari tanggal 26 - 28 Oktober 2023 kepada para pedagang untuk pindah ke TPPS secara mandiri.
TPPS tersebut terletak tidak jauh dari pasar yang akan direvitalisasi.
Revitalisasi Pasar Kutabumi bertujuan agar masyarakat sekitar dapat berbelanja di tempat yang bersih, aman, tertib, dan nyaman.
Pedagang juga diharapkan dapat meningkatkan omzet, memajukan ekonomi rakyat, dan bersaing dengan pasar modern.
Baca Juga: Burung Kuau Raja, yang Dinyatakan Punah, Ditemukan Kembali di Aceh
"Pedagang yang sementara dipindahkan ke TPPS ini merupakan pedagang existing aktif yang sudah melakukan verifikasi. Kami juga memohon dukungan dan restunya semoga revitalisasi pasar Kutabumi ini segera dapat direalisasikan dan menjadi pasar yang bersih, sehat, aman, dan nyaman untuk seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang," ujar Finny. (***)
Artikel Terkait
Kasus cacar monyet di Indonesia melonjak karena transmisi lokal
Pemkab Lebak Luncurkan Mal Pelayanan Publik untuk Permudah Akses Layanan Publik
Wakil Bupati Lebak Ajak Peserta Lokakarya Penguatan Data Stunting Bekerja Ikhlas dan Cerdas
Kabupaten Lebak Gelar Bimbingan Teknis Standarisasi Penggunaan Beras Inpari
Bupati Lebak Ajak Peserta GNRM Implementasikan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari