Pemkab Tangerang Komitmen Implementasikan LAPOR

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 26 Oktober 2023 | 20:42 WIB
Focus Group Discussion (FGD)
Focus Group Discussion (FGD)

Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Diseminasi Akhir Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Episode Gading Serpong, Rabu (25/10/2023) tersebut dihadiri oleh seluruh kecamatan, kelurahan, dan desa di Kabupaten Tangerang.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Solehhudin, meminta semua pihak tidak apriori dengan pengaduan masyarakat.

Baca Juga: Pj Bupati Tangerang Imbau Masyarakat Salurkan ZIS ke Baznas

"Complaint is a gift, jangan dipandang negatif. Itu bukti cinta dan partisipasi masyarakat untuk perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Ia berharap Pemkab Tangerang terus berkomitmen mengimplementasikan aplikasi LAPOR! sebagai satu-satunya aplikasi umum pengaduan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Aplikasi LAPOR! di Pemerintah Kabupaten Tangerang menjadi backbone dan muara utama pengaduan berbagai kanal yang ada dan terus berkembang," kata Solehhudin.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Ahmad Suryadi mewakili Kepala Diskominfo memaparkan, Pemkab Tangerang memiliki enam faktor pengungkit yang menjadi pendorong komitmen pimpinan dalam mengimplementasikan aplikasi LAPOR !.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Buka Job Fair 2023, Upaya Mengurangi Pengangguran

Faktor-faktor tersebut adalah:

  • Kondisi demografis (banyaknya penduduk dan luasnya wilayah)
  • Banyaknya penduduk pendatang
  • Tingkat kritisme masyarakat
  • Kepatuhan Pemkab Tangerang dalam mengikuti peraturan nasional aplikasi umum (tunggal) pengaduan menggunakan SP4N-LAPOR!
  • Ejawantah misi keempat Kabupaten Tangerang
  • Kabupaten Tangerang ditunjuk menjadi daerah percontohan, diberi bimbingan teknis oleh Pemerintah Pusat dan NGO Internasional KOICA dan UNDP

"Hal tersebut tidak menyurutkan langkah Pemkab Tangerang terus berbenah, berafirmasi positif dan optimistis bahwa Pemkab Tangerang bisa terus berbenah dan "Terus Berjuang, Semakin Gemilang" sebagaimana motto HUT Ke-391 Kabupaten Tangerang," ujar Suryadi. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X