Penurunan tersebut merupakan dampak dari struktur RAPBD tahun 2024 yang lebih akurat dengan mengandalkan pada optimalisasi potensi pendapatan daerah dan efektifitas serta efesiensi pelaksanaan belanja daerah tahun berjalan sehingga nilai SiLPA yang ditargetkan pada tahun 2024 dapat ditekan hanya sebesar Rp300 miliar atau 4,24% dari pendapatan daerah.
“Kondisi tersebut menunjukan komitmen Kabupaten Tangerang dalam penerapan disiplin anggaran terutama dalam hal mengurangi defisit anggaran dengan mengoptimalkan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.
Dalam rapat ini juga, Andi membahas tentang Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Tangerang yang relatif mengalami peningkatan dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Di mana pada tahun 2018 sebesar 71,59, tahun 2019 sebesar 71,93, tahun 2020 sebesar 71,92, tahun 2021 sebesar 72,29, dan tahun 2022 sebesar 72,97.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Tapos
Indikator keberhasilan pembangunan lain yang dapat dilihat adalah laju pertumbuhan ekonomi perekonomian Kabupaten Tangerang yang pada tahun 2022 mengalami kenaikan setelah pandemi Covid-19.
Upaya pemulihan ekonomi baik nasional dan daerah berdampak kepada laju pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Tangerang di tahun 2022 yang mencapai 5,47%, angka tersebut berada di atas laju pertumbuhan ekonomi nasional di tahun yang sama sebesar 5,31%.
Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tangerang tahun 2022 merupakan angka tertinggi selama dua tahun terakhir, yakni 2020-2021. (***)
Artikel Terkait
Benyamin Ajak Masyarakat Pilah Sampah dari Rumah untuk Jaga Lingkungan
Mahfud MD: Korupsi Semakin Masif, Demokratisasi Tidak Mempan
Prof Mahfud MD Blak-blakan tentang Oligarki dan Tantangan Demokrasi di Indonesia
Asnawi Kumar Terpilih Sebagai Ketua FPRMI Aceh
Pemkab Tangerang Terima Insentif Fiskal Rp6,5 Miliar untuk Penurunan Stunting