DPRD Kota Serang Setujui Raperda Perubahan APBD dan Perubahan Propemperda

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 28 September 2023 | 11:08 WIB
rapat paripurna
rapat paripurna

Serang, bidiktangsel.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar rapat paripurna pada Rabu (27/9/2023) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ratu Ria Maryana.

Rapat paripurna tersebut menyetujui dua agenda, yaitu:

  1. Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Serang TA 2023
  2. Persetujuan Bersama Terhadap Perubahan Propemperda Kota Serang Tahun 2023

Pada agenda pertama, Mad Buang, salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Serang, menyampaikan laporan hasil kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Baca Juga: BPBD Kabupaten Tangerang Tangani Luapan Lumpur Akibat Pengeboran Sumur Warga

Laporan tersebut menyatakan bahwa DPRD Kota Serang menyetujui Raperda Perubahan APBD Kota Serang TA 2023.

Raperda Perubahan APBD Kota Serang TA 2023 ini disusun untuk menutup defisit anggaran yang terjadi pada APBD Kota Serang TA 2023.

Alokasi anggaran perubahan sebesar Rp1,6 triliun dialokasikan untuk belanja modal, belanja langsung, dan belanja tak terduga.

Pada agenda kedua, DPRD Kota Serang belum menyetujui Perubahan Propemperda Kota Serang Tahun 2023.

Agenda ini akan dibahas kembali dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Serang karena banyaknya interupsi dari para anggota DPRD.

Baca Juga: Pj Bupati Tangerang Berharap ASN Jadi Agen Perubahan

Dalam sambutannya, Walikota Serang H. Syafrudin mengapresiasi kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD Kota Serang TA 2023.

Ia berharap kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat membuahkan hasil untuk masyarakat Kota Serang.

Walikota Serang juga menyampaikan pantun untuk menutup sambutannya, yaitu:

"Salam sujud di kota mekah, Ingin sembahyang berlama-lama, Program pembangunan membawa berkah, demi Kota Serang makmur masyarakatnya, Beli kerang ke Kota Bogor, Kota Serang aje kendor" (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kota Serang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X