Satpol PP Kabupaten Tangerang Awasi Aktivitas Cut and Fill

- Rabu, 6 September 2023 | 21:22 WIB
Meminimalisir gangguan terhadap pengguna jalan.
Meminimalisir gangguan terhadap pengguna jalan.

Tangerang, bidiktangsel.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan terhadap aktivitas cut and fill di wilayahnya.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir gangguan terhadap pengguna jalan dan lingkungan sekitar.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan bahwa pengawasan ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Baca Juga: BPN Kota Depok Terus Bergerak, Pengadaan Tanah Tol Cinere-Jagorawi dan Infrastruktur Lainnya Segera Tuntas

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas cut and fill yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Agus menjelaskan, cut and fill merupakan proses pengerjaan tanah yang rentan mengganggu pengguna jalan dan lingkungan sekitar.

Hal ini dikarenakan aktivitas ini dapat menyebabkan ceceran tanah berserakan di jalan, sehingga menjadi licin atau berdebu dan membahayakan pengguna jalan.

Pada saat melakukan pengawasan, Satpol PP memeriksa berkas-berkas perizinan yang dimiliki oleh pelaku usaha cut and fill.

Baca Juga: Raih Prestasi Gemilang! Maria Shevanda Meraih Juara 3 Kategori Broadcast Duta Maritim Indonesia 2023

Jika ditemukan pelaku usaha yang tidak memiliki izin, maka Satpol PP akan memberikan teguran dan meminta pelaku usaha untuk melengkapi izinnya.

"Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas cut and fill di Kabupaten Tangerang. Kami juga akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar peraturan yang berlaku," tegas Agus.

Pengawasan ini dilakukan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat dan Peraturan Bupati Tangerang Nomor, 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang. (***)

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkot Tangerang Gencarkan Warung Rakyat Digital

Jumat, 29 September 2023 | 19:20 WIB

Pemkot Tangerang Siap, Siapkan Pemuda Berprestasi

Jumat, 29 September 2023 | 18:53 WIB

Pj Bupati Tangerang Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Jumat, 29 September 2023 | 18:32 WIB

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Jumat, 29 September 2023 | 18:05 WIB

Pemkot Tangerang Normalisasi Drainase Antisipasi Banjir

Jumat, 29 September 2023 | 11:14 WIB

Kebakaran di Belakang Pasar Curug, Tidak Ada Korban Jiwa

Jumat, 29 September 2023 | 11:00 WIB

Bupati Lebak Ziarah Kubro ke Makam Patih Derus

Jumat, 29 September 2023 | 10:32 WIB
X