Tangerang, bidiktangsel.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan terhadap aktivitas cut and fill di wilayahnya.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir gangguan terhadap pengguna jalan dan lingkungan sekitar.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan bahwa pengawasan ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas cut and fill yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Agus menjelaskan, cut and fill merupakan proses pengerjaan tanah yang rentan mengganggu pengguna jalan dan lingkungan sekitar.
Hal ini dikarenakan aktivitas ini dapat menyebabkan ceceran tanah berserakan di jalan, sehingga menjadi licin atau berdebu dan membahayakan pengguna jalan.
Pada saat melakukan pengawasan, Satpol PP memeriksa berkas-berkas perizinan yang dimiliki oleh pelaku usaha cut and fill.
Baca Juga: Raih Prestasi Gemilang! Maria Shevanda Meraih Juara 3 Kategori Broadcast Duta Maritim Indonesia 2023
Jika ditemukan pelaku usaha yang tidak memiliki izin, maka Satpol PP akan memberikan teguran dan meminta pelaku usaha untuk melengkapi izinnya.
"Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas cut and fill di Kabupaten Tangerang. Kami juga akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar peraturan yang berlaku," tegas Agus.
Pengawasan ini dilakukan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat dan Peraturan Bupati Tangerang Nomor, 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang. (***)
Artikel Terkait
Pilar Buka Pelatihan Desain Grafis, Siapkan Milenial Tangsel Jadi Pengusaha Sukses
Bus Sekolah Gratis Trans Anggrek Siap Beroperasi, Pilar: 'Mari Dukung!'
Pembakaran Sampah Ranting dan Daun di Tangsel Bikin Warga Gerah
Wawancara Terakhir Mendiang Sulli dalam Film 'The Truth' Akan Dirilis di Festival Film Internasional Busan
Choi Si-won Menginspirasi dengan Pidato di ABIS 2023