Jakarta, bidiktangsel.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD di wilayah ibu kota untuk menerapkan work from home (WFH) selama berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) E-0021/SE/2023 yang diterbitkan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta pada 24 Agustus 2023.
SE tersebut ditandatangani oleh Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Hari Nugroho.
Baca Juga: Ganjil Genap, Langkah Pemkot Tangerang untuk Melawan Polusi Udara
"Selanjutnya agar seluruh perusahaan/tempat menyesuaikan dengan kondisi pada tanggal 4 September-7 September 2023," demikian isi surat edaran tersebut.
Penerapan WFH ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di Jakarta selama KTT ASEAN berlangsung.
Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau perusahaan untuk mengatur waktu kedatangan dan kepulangan karyawannya agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalan raya.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan rekayasa lalu lintas dengan melakukan buka tutup jalan di area venue-venue KTT ASEAN.
Artikel Terkait
Wakil Bupati Lebak Ajak Mahasiswa Kembangkan Potensi Wisata Desa
Bupati Lebak Resmikan Kawasan Wisata Baduy Saung Sadulur Damandiri
MPP Pandeglang, Pelayanan Prima yang Layak Dipertahankan
Keripik Pisang Shafwah, Renyah dan Tak Terlupakan
Masjid Raya Al Azhom Diharapkan Jadi Model Masjid Berdaya