“Karena memang UT berdiri dari amanah pemerintah sebagai perguruan tinggi yang memungkinkan seluruh masyarakat bisa akses menikmati jasa layanan pendidikan tinggi, merealisasikan sila ke-5 dari Pancasila, khususnya dalam bidang pendidikan dan juga pasal 31 UUD tentang hak mendapatkan pendidikan tinggi,” kata Ojat Darojat. (Red)