BPUM, Upaya Genjot Pelaku UKM Indonesia di Masa Pandemi

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Kamis, 6 Mei 2021 | 21:27 WIB

Program BPUM ini berperan strategis agar UMKM dapat terus mempertahankan usahanya. Juga sebagai upaya menekan potensi pengurangan tenaga kerja. 

“Selain BPUM, ada insentif lainnya seperti subsidi bunga, penempatan dana pemerintah pada bank umum, penjaminan kredit modal kerja melalui imbal jasa penjami-nan, PPh final bagi UMKM yang ditanggung pemerintah. Untuk 2021 dianggarkan Rp 181,9 triliun untuk insentif bagi UMKM Indonesia,” terang Iwan Faidi lebih lanjut.

“Pemerintah dalam hal ini Kemen-kopUKM dan Kemenko Perekono-mian terus mendampingi UMKM termasuk dalam hal pembiayaan untuk naik kelas, mulai dari kredit usaha rakyat (KUR), Super Mikro, sampai Mikro,” tutup Eddy. (*/Red).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Rekomendasi

Terkini

X