Pelaku Curanmor Melawan, Petugas Ambil Tindakan Tegas

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Selasa, 26 Januari 2021 | 19:59 WIB

Saat ini pelaku curanmor diamankan di Polres Tangsel dengan ancaman 5 tahun penjara (*/Red)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X