Peternakan anjing ilegal di komplek perumahan, perlukah di atur lewat Perda ?

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Rabu, 2 Desember 2020 | 14:32 WIB

Di masa pandemi ada 1001 alasan untuk para pemilik peternakan anjing mempertahankan hewan peliharaannya untuk tetap tinggal bersama di satu rumah bahkan berhimpitan dengan rumah warga sekitarnya.

Bahkan dengan jelas memperjual belikan secara online hewan peliharaannya. Karena berpikir tak ada aturan yang melarangnya.

Perlukah Perda untuk mengatur hal tersebut?

Ini PR bagi para Bupati/Walikota, Dewan terpilih yang akan datang untuk mengatur ketenangan, ketentraman bagi para warga yang bermukim khususnya di masa Pandemi ini agar tidak sampai terjadi konflik terkait hal tersebut. (*/Red)

Reporter : Lily

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X