nasional

Kasus Bullying Telkom University: Dua Mahasiswa Dijatuhi Sanksi, Korban Dapat Perlindungan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:52 WIB
Ilustrasi bullying. (Magnific)

Baca Juga: Cek Bansos Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Cara Mengetahui Status Penerima Lewat HP

Kampus menyatakan akan menyampaikan perkembangan pemeriksaan setelah proses lanjutan selesai. Penanganan kasus ini menjadi perhatian terhadap pentingnya sistem pengawasan, perlindungan mahasiswa, serta pencegahan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Telkom University menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dan perundungan tidak dapat dibenarkan serta harus ditangani sesuai peraturan yang berlaku.

Halaman:

Tags

Terkini