Namun, kampus belum mengungkap identitas mahasiswa yang dikenai sanksi maupun rincian hukuman yang diberikan. Pemeriksaan terhadap mahasiswa lainnya masih berjalan untuk mendalami peristiwa tersebut.
Rektor Telkom University, Suyanto, menyampaikan keprihatinan atas kejadian itu sekaligus meminta maaf kepada korban dan keluarganya.
“Apa yang terjadi dalam peristiwa ini merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung Telkom University,” ujar Suyanto.
Ia menegaskan, setiap bentuk kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan harus ditangani secara serius. Menurutnya, proses penanganan perlu mengutamakan perlindungan korban sekaligus memastikan pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Korban Mendapat Perlindungan dan Konseling
Selain pengamanan di lingkungan asrama, Telkom University menyatakan terus memantau kondisi korban dan menyediakan pendampingan melalui senior resident.
Baca Juga: Marc Marquez Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026, Mampukah Taklukkan Mandalika?
Kampus juga menyiapkan layanan konseling untuk membantu menjaga kesehatan mental korban selama proses penanganan berlangsung.
Ratri mengatakan, langkah tersebut dilakukan agar kondisi korban tetap terpantau dan kebutuhan perlindungannya terpenuhi.
“Tapi di sini kami mencoba memastikan korban dalam keadaan baik-baik saja, sehingga kita berikan perlindungan, pendampingan, dan termasuk juga konseling untuk menjaga kesehatan, baik secara fisik maupun mental,” kata Ratri.
Kampus Evaluasi Pengawasan Asrama
Sebagai tindak lanjut, Telkom University berencana memperkuat pengawasan di lingkungan asrama, meningkatkan mekanisme pelaporan, serta memperluas edukasi mengenai pencegahan perundungan.
Upaya tersebut mencakup peningkatan kapasitas senior resident untuk mengenali indikasi awal perundungan, sekaligus memperkuat sosialisasi mengenai aturan dan konsekuensi atas pelanggaran.
Artikel Terkait
Buntut Sengketa Ijazah Gibran, 9 Hakim MK Diadukan ke MKMK: Diduga Langgar Independensi
Kode “Kue” Rp20,6 Miliar Terungkap di Sidang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Jaksa Ungkap Aliran Uang dari Pengusaha Batu Bara
Wakil Walikota Tangsel Cek Proyek Pengendalian Banjir di Pondok Aren: Turap Taman Mangu 90 Persen, Rampung November
Kabel Semrawut Hilang, Langit Tangsel Makin Lapang: Penataan Utilitas WR Supratman–Merpati Raya Rampung
Guru Ponpes di Bekasi Selatan Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual, Lebih dari 10 Korban Teridentifikasi