Selain memberikan kemudahan fisik, LASUT HUMA diharapkan mampu mengakselerasi proses administrasi penggantian sertifikat yang hilang.
Baca Juga: Pelaku Budaya Betawi Kecewa, LBB Sindir Minimnya Perhatian Anggota Dewan Tangsel
Dengan terpangkasnya kendala jarak dan waktu, masyarakat dapat lebih cepat memperoleh kembali kepastian hukum atas tanah miliknya.
Sebelum petugas turun ke lapangan, BPN akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu guna memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap.
Hal ini dilakukan untuk menjaga profesionalisme dan validitas data pertanahan.
Mewujudkan Layanan Modern dan Humanis:
Inovasi ini merupakan bagian dari transformasi layanan yang tengah digaungkan BPN Kota Palangka Raya demi mewujudkan institusi yang modern dan responsif.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan prima yang profesional namun tetap humanis. LASUT HUMA adalah bukti bahwa kami bergerak langsung menyentuh kebutuhan warga,” tambah Ferdinan.
Baca Juga: Gebyar Tradisi Betawi Resmi Dibuka, Benyamin Davnie Siapkan Jadi Kalender Budaya Tangsel
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, dapat menghubungi loket pelayanan atau mengakses kanal informasi resmi BPN Kota Palangka Raya untuk mendapatkan penjelasan mendalam mengenai prosedur dan persyaratan yang diperlukan.
(***)