Bidiktangsel.com - Surat Edaran Nomor 902/660-EKBANG/2023 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 sebagai upaya manajemen resiko dalam pelaksanaan program kegiatan Pemprov Banten di tahun 2023.
Bukan sebagai bentuk refocusing ataupun realokasi anggaran seperti di masa pandemi Covid-19 lalu.
“Lebih pada optimalisasi pelaksanaan anggaran,” ungkap Pj Sekda. Provinsi Banten, M Trenggono usai memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pengunaan Produk Dalam Negeri Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (8/3/2023).
“Dalam mekanisme pelaksanaan anggaran, SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) harus bisa membiayai. SILPA kita terbatas pada tahun kemarin. Ini kaitannya untuk mengantisipasi kondisi ekonomi yang ada,” ujar Pj Sekda M Tranggono.
Pemprov Banten melakukan efisiensi khusus untuk internal. Diantaranya efisiensi untuk perjalanan dinas, alat tulis kantor, dan hal-hal lainnya.
Menurutnya, Pemprov Banten memiliki target untuk Survei Pengendalian Internal (SPI) serta pelaksanaan Monitoring Center Prevention (MCP) untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Agar tidak terjebak pada hal-hal yang demikian, kami minta salah satunya untuk melakukan review HPS (Harga Perkiraan Sendiri),” ungkap M Tranggono.
Baca Juga: Pj Sekda Provinsi Banten M Tranggono: Perhutanan Sosial Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Lanjut Pj Sekda M Tranggono, pihaknya meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan review program-program yang sudah tercantum dalam APBD harus benar-benar siap dilaksanakan.
Sehingga saat pelaksanaan berjalan baik. Jangan sampai membebani anggaran tahun berikutnya. Review untuk memastikan kegiatan yang dilaksanakan tidak ada kendala.
“Saya yakin ini dalam rangka kita memajukan Provinsi Banten lebih maju lagi,” ungkapnya.
“Tidak ada istilahnya pemotongan program. Tidak ada istilahnya refocusing seperti saat pandemi Covid-19 kemarin. Karena saya hanya minta kepada OPD untuk identifikasi. Kalau sudah siap, silakan jalan,” tegas M Tranggono.
Dikatakan, hingga akhir Maret 2023, Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) sudah masuk dan selesai semua. Tinggal kesiapan OPD untuk melaksanakan program kegiatan.
Artikel Terkait
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Temui Korban Banjir Teluk Naga, Pastikan Percepat Penanganan
Tingkatkan Kualitas,Poli THT RSUD Kota Tangerang Miliki Fasilitas Terlengkap di Provinsi Banten
Buka Literasi Digital Tular Nalar, Ketua KT Banten Andika Hazrumy: Banyak Hoax Bermunculan Jelang Pemilu
PMI Banten Siap Operasionalkan Klinik Hemodialisa Single Use
Menghadapi Bulan Ramadhan, Pemprov Banten Akan Lakukan Operasi Pasar Terkoordinasi