Baca Juga: Kapolri Dalami Dugaan Keterlibatan Asing dalam 98 Kasus Karhutla Korporasi, Negara Tetangga Disorot
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein sebelumnya menjelaskan bahwa Nusron mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dengan alasan memiliki agenda perjalanan dinas ke luar negeri.
Keterangan Nusron dinilai diperlukan untuk membantu penyidik mendalami konstruksi perkara, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
KPK menyatakan akan mengevaluasi alasan ketidakhadiran tersebut sebelum menentukan jadwal pemeriksaan selanjutnya.
KPK Dalami Dugaan Suap Pengurusan Sertifikat Tanah
Nusron dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan sertifikat HGB dan dugaan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Perkara ini turut berkaitan dengan pengurusan sertifikat tanah yang melibatkan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Dalam penyidikan tersebut, KPK menduga terdapat pemberian uang sebesar Rp1,5 miliar untuk membantu proses pengurusan sertifikat tanah, termasuk pembukaan blokir sertifikat.
Selain itu, KPK mengungkap dugaan penerimaan gratifikasi dan penyitaan barang bukti dengan nilai total sekitar Rp106,3 miliar. Penyidik juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang berasal dari lingkungan ATR/BPN dan pihak swasta.
Meski demikian, status Nusron dalam perkara ini adalah saksi berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut. Ketidakhadirannya dalam pemeriksaan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana.
Publik kini menantikan penjelasan lebih lanjut mengenai perjalanan dinas Nusron, kepastian keberadaannya di Indonesia, serta jadwal pemeriksaan lanjutan oleh KPK. Keterangan Nusron diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap perkara secara menyeluruh dan berdasarkan bukti.
Baca Juga: Aspal Jalan Rawa Buntu Dikupas, Dua Titik Beton Rusak Tangsel Diperbaiki
Awak media akan terus memantau perkembangan pemeriksaan KPK dan klarifikasi resmi dari pihak terkait.
(***)
Artikel Terkait
Napoleon Bonaparte Dimakamkan Hari Ini di TMP Cikeas, Ini Rekam Jejaknya di Polri
Kabut Asap Karhutla Ganggu 29 Bandara, 2.458 Penerbangan Terdampak: Penumpang Diminta Waspada
BEI Berlakukan ARB 7% Mulai Hari Ini, Investor Wajib Pahami Dampaknya terhadap Saham
8 Pemain Keturunan Eropa Dikaitkan dengan Timnas Indonesia, Target Piala Dunia 2030 Jadi Sorotan
Pascaledakan Gas 52 Kg di Pasar Cimanggis Tangsel, Pilar Saga Sebut Sejumlah Ruko Terancam Dibongkar