Nusron Wahid Dua Kali Absen dari Panggilan KPK, Imigrasi Ungkap Perjalanan ke Singapura dan Malaysia

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:15 WIB
Imigrasi memastikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid melakukan perjalanan ke Singapura dan Malaysia saat tak hadiri panggilan KPK. (Instagram/kementerian.atrbpn)
Imigrasi memastikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid melakukan perjalanan ke Singapura dan Malaysia saat tak hadiri panggilan KPK. (Instagram/kementerian.atrbpn)

Baca Juga: Kapolri Dalami Dugaan Keterlibatan Asing dalam 98 Kasus Karhutla Korporasi, Negara Tetangga Disorot

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein sebelumnya menjelaskan bahwa Nusron mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dengan alasan memiliki agenda perjalanan dinas ke luar negeri.

Keterangan Nusron dinilai diperlukan untuk membantu penyidik mendalami konstruksi perkara, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

KPK menyatakan akan mengevaluasi alasan ketidakhadiran tersebut sebelum menentukan jadwal pemeriksaan selanjutnya.

KPK Dalami Dugaan Suap Pengurusan Sertifikat Tanah

Nusron dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan sertifikat HGB dan dugaan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Perkara ini turut berkaitan dengan pengurusan sertifikat tanah yang melibatkan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Polda Kaltim Tunggu Hasil Propam, Nasib Ajudan Gubernur Rudy Mas’ud Usai Video Dugaan Kekerasan Viral

Dalam penyidikan tersebut, KPK menduga terdapat pemberian uang sebesar Rp1,5 miliar untuk membantu proses pengurusan sertifikat tanah, termasuk pembukaan blokir sertifikat.

Selain itu, KPK mengungkap dugaan penerimaan gratifikasi dan penyitaan barang bukti dengan nilai total sekitar Rp106,3 miliar. Penyidik juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang berasal dari lingkungan ATR/BPN dan pihak swasta.

Meski demikian, status Nusron dalam perkara ini adalah saksi berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut. Ketidakhadirannya dalam pemeriksaan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana.

Publik kini menantikan penjelasan lebih lanjut mengenai perjalanan dinas Nusron, kepastian keberadaannya di Indonesia, serta jadwal pemeriksaan lanjutan oleh KPK. Keterangan Nusron diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap perkara secara menyeluruh dan berdasarkan bukti.

Baca Juga: Aspal Jalan Rawa Buntu Dikupas, Dua Titik Beton Rusak Tangsel Diperbaiki

Awak media akan terus memantau perkembangan pemeriksaan KPK dan klarifikasi resmi dari pihak terkait.

(***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X