KDM Menuju 2029: Tak Perlu Melawan Prabowo, Menunggu Estafet Bisa Jadi Jalan Terbaik

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 2 September 2026 | 05:20 WIB
KDM telah berkembang menjadi figur yang layak diperhitungkan dalam pembicaraan mengenai kepemimpinan nasional.
KDM telah berkembang menjadi figur yang layak diperhitungkan dalam pembicaraan mengenai kepemimpinan nasional.

Baca Juga: CKG Tangsel Tembus 48 Persen, Pemkot Kejar Cakupan Lebih Luas untuk Deteksi Dini Penyakit

Jika semua itu terlalu cepat dibingkai sebagai kampanye menuju Pilpres, kekuatan tersebut justru berpotensi kehilangan keaslian.

Karena itu, menurut saya, strategi terbaik KDM saat ini sebenarnya sederhana: fokus bekerja di Jawa Barat.

Tidak perlu terburu-buru mendeklarasikan ambisi nasional.

Biarkan kinerja berbicara. Biarkan masyarakat menilai. Biarkan survei bergerak secara alamiah. Dan biarkan momentum politik datang ketika waktunya tiba.

Jika elektabilitas KDM tetap tinggi hingga 2028 atau menjelang 2029, maka pertanyaan politiknya akan berubah.

Bukan lagi:

“Apakah KDM berani melawan Prabowo?”

Melainkan:

“Jika KDM memiliki elektabilitas sebesar itu, apakah Prabowo akan kembali maju?”

Baca Juga: Bedah Rumah Tangsel 2026 Tuntas, 329 Hunian Tak Layak Disulap Jadi Lebih Aman

Ujian Sesungguhnya Ada pada 2029

Jika Prabowo memutuskan maju kembali, KDM akan berada dalam posisi yang menarik. Ia harus membuktikan bahwa tingginya elektabilitas tidak serta-merta menghapus komitmen politiknya.

Sebaliknya, apabila Prabowo memilih tidak maju, Gerindra membutuhkan figur yang mampu menjaga kesinambungan kekuatan politik yang telah dibangun selama era Prabowo.

Di sinilah posisi KDM dapat menjadi strategis.

Bukan semata karena angka surveinya tinggi, tetapi karena ia sudah memiliki pengalaman pemerintahan, basis popularitas, jaringan politik, serta hubungan dengan Gerindra.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pahami Yuuk Menjadi Kuasa Wajib Pajak

Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:07 WIB
X