Buntut Sidak Pekan Lalu
Kasus ini mencuat usai Julham Firdaus melakukan sidak ke lokasi proyek pada Sabtu (11/7/2026) dan menemukan pengerjaan jembatan diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta rekomtek dari instansi berwenang.
Saat itu, Julham juga menyoroti kerusakan trotoar yang merupakan aset milik negara dan meminta pengerjaan disetop sementara hingga seluruh perizinan lengkap.
Dengan adanya kepastian pembongkaran ini, publik kini menanti realisasi di lapangan, termasuk kejelasan waktu pembongkaran dan jaminan agar fasilitas publik seperti trotoar tidak kembali menjadi korban proyek yang belum tuntas secara administratif.
(Redaksi/Tim Bidik Tangsel)
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Pastikan Bus Sekolah Gratis Tangsel Siap Beroperasi Sambut Hari Pertama Sekolah
Warga Cluster Alam Serua 2 Tolak Keberadaan Kandang Ayam, Camat Ciputat: Satpol PP Akan Siapkan Mediasi
Konflik Lahan Legok Memanas, BaraNusa Desak ATR/BPN Tangerang Segera Berikan Kepastian Hukum Warga
Pemkot Tangsel Bangun 3.280 PJU Baru pada 2026, Benyamin Pastikan Program Tangsel Terang Perluas Keamanan Warga
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Ibu dan Anak, Benyamin: Cegah Stunting Dimulai Sejak Sebelum Kehamilan