Beredar Dugaan Pembeli Motor di Showroom Jember Campur Uang Asli dengan Duit Mainan, Ngaku dari Hasil Jual Sapi

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Minggu, 26 April 2026 | 19:14 WIB
Menyoroti dugaan kasus penipuan di showroom motor wilayah Jember, Jawa Timur hingga viral di media sosial. (Instagram.com/@infonesiaku.id)
Menyoroti dugaan kasus penipuan di showroom motor wilayah Jember, Jawa Timur hingga viral di media sosial. (Instagram.com/@infonesiaku.id)

Bidiktangsel.com - Beredar video di media sosial yang menunjukkan adanya dugaan cekcok antara pemilik showroom motor di Jember, Jawa Timur dengan pembelinya.

Bukan tanpa alasan, sang pembeli dituding melakukan aksi penipuan dengan cara mencampurkan uang asli dan palsu saat membeli motor Kawasaki Ninja seharga Rp26 juta.

Terlihat dalam video unggahan Instagram @infonesia.id, pada Minggu, 26 April 2026, sang pemilik mengaku hampir tertipu saat mengecek keaslian uang yang diberikan konsumen tersebut.

Baca Juga: Outsourcing Security BSD Viral, Curhatan Kehilangan Motor 2 Tahun Lalu Kembali Disorot

"Emosi saya masih bisa dikendalikan, tidak sampai mukul orang, ingat, hati-hati," begitu tertulis dalam video tersebut.

Lantas, bagaimana sebenarnya kasus penipuan yang terjadi pada showroom motor di Jember tersebut? Berikut ulasannya.

Nego Mentok di Harga Rp26 Juta

Berdasarkan laporan di lapangan, kasus ini terjadi di Kecamatan Kencong, Jember, pada Jumat, 24 April 2026 sore.

Saat itu, pembeli bernama Misdi (47) dituding menggunakan uang palsu yang disamarkan dalam bentuk bundelan rapi untuk membeli motor Kawasaki Ninja.

Peristiwa ini bermula saat Misdi datang seorang diri ke sebuah showroom motor sekitar pukul 14.40 WIB.

Baca Juga: Bergeming saat Sirene Bergema, Aksi Arogan Sopir Mobil Dinas di Serpong Disorot usai Dinilai Halangi Jalur Ambulans

Ia melihat-lihat sejumlah motor yang dipajang sambil berbincang santai dengan pemilik showroom, Hasan (45).

Proses tawar-menawar berlangsung cukup singkat hingga akhirnya disepakati harga Rp26 juta untuk motor tersebut.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X