Baca Juga: Dukungan Kadin Pusat untuk Fauzan Fadel Muhammad di Tokyo Dorong Optimisme Ekonomi Gorontalo
Yayasan Syarif Hidayatullah mengaku telah mengajukan keberatan atas kenaikan tersebut, namun tidak mendapat persetujuan. Bahkan, pembayaran awal sebesar Rp1 miliar disebut telah dikembalikan, sebelum akhirnya proses aneksasi dilakukan pada November 2025.
Pihak yayasan juga menilai kenaikan harga sewa menjadi indikasi adanya upaya untuk mendorong mereka tidak memperpanjang kontrak.
Dalam perkembangannya, situasi memanas dengan adanya pengerahan massa yang disebut melakukan pendudukan di area sekolah, disertai dugaan intimidasi terhadap pengurus yayasan.
Nilai aset bangunan Madrasah Pembangunan diperkirakan mencapai Rp200 miliar, belum termasuk perputaran dana operasional pendidikan.
Baca Juga: Syukuran Kantor Baru di Cendana Tangsel, Santunan Yatim Piatu Jadi Wujud Kepedulian Sosial
Yayasan Syarif Hidayatullah menyatakan aneksasi tersebut menyebabkan seluruh kendali operasional berpindah ke Yayasan Kesejahteraan Syahid Jakarta.
“Secara faktual sudah dikendalikan pihak UIN selama empat bulan terakhir, namun secara yuridis izin operasional masih berada di Yayasan Syarif Hidayatullah,” ujar Ilham.
Hingga kini, polemik kepemilikan dan legalitas Madrasah Pembangunan Syarif Hidayatullah masih menjadi perhatian publik dan berpotensi berlanjut ke ranah hukum maupun kebijakan pendidikan nasional.
Kasus aneksasi Madrasah Pembangunan Syarif Hidayatullah menunjukkan kompleksitas hubungan antara institusi pendidikan negeri dan yayasan swasta dalam pengelolaan aset pendidikan.
Baca Juga: Kapolda Jabar Kunjungi Takokak, 1.300 Warga Terima Bakti Kesehatan dan Bantuan Sosial
Transparansi regulasi serta kepastian hukum dinilai menjadi kunci untuk mencegah konflik serupa di masa depan.
(***)
Artikel Terkait
Bengkel Motor Hendri Pamulang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp3,5 Miliar
Kebakaran Hebat Bengkel Hendri Motor Pamulang, Kerugian Ditaksir Rp3,5 Miliar
BBM Stabil, Ekonomi Daerah Menguat, Stabilitas BBM Kunci Penguatan Ekonomi Daerah
Sindrom “Naik Tiba-Tiba”: Tragedi Komunikasi Publik di Balik Panic Buying BBM
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan