Bidiktangsel.com - Sebagian publik di media sosial tengah dihebohkan dengan kasus pembacokan yang dialami seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, berinisial AP (23).
Terduga pelaku ialah RM (22), yang diketahui juga merupakan mahasiswa UIN Suska Riau.
Dalam insiden ini, RM diduga membacok AP menggunakan kapak saat korban dalam kegiatan melaksanakan seminar proposal.
Peristiwa itu terjadi di ruang sidang kampus UIN Suska Riau, pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 07.30 WIB.
Kini, beredar sebuah tangkapan layar postingan yang diduga dibagikan pelaku pada malam hari, tepat satu hari sebelum insiden pembacokan itu terjadi.
Sempat Beredar Tulisan Puitis
Dalam unggahan Instagram @unikinfold, pada Jumat, 27 Februari 2026, terlihat tulisan berupa kata-kata puitis berbahasa Inggris yang diterjemahkan ke bahasa Indonesia.
"Cintaku adalah bunga di tanganmu," demikian tertulis dalam postingan tersebut.
"Ini adalah waktu kita, aku akan memberimu sesuatu, yang tak terlupakan," lanjutnya.
Berkaca dari hal itu, sebagian kalangan pun ramai menyoroti insiden tersebut terkait dengan hubungan asmara di antara pelaku dan korban.
Perihal itu, pihak kepolisian kini telah membeberkan sejumlah motif pembacokan hingga ancaman hukum bagi pelaku. Berikut ulasannya.
Artikel Terkait
Praktisi Hukum, Turnya Resmi Mundur dari Gerindra, Pilih Bergabung ke PSI: “Ini Pilihan Perubahan”
Kasus Sritex, Ekonom Wijayanto Samrin soroti Potensi Kriminalisasi Pemegang Kebijakan Kredit
Dibangun Tanpa PBG, Lapangan Padel Ciputat Timur Disorot
Kemenaker Belum Tuntas Selesaikan Nasib 9 Pekerja PT SGS Subur Brothers Group
Sidak Komisi IV DPRD Tangsel, Proyek Galian Pipa Air di Jalan Merpati Raya Dihentikan