“Kami juga mendapat informasi bahwa lokasi ini merupakan tanah warga. Jika itu benar, tentu harus ada kejelasan legalitas sebelum proyek dilaksanakan,” tambahnya.
Menurut Baset, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan teknis di lapangan. Ia mendesak agar instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit teknis dan administratif, guna memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar sesuai peruntukannya dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DSDABMBK Kota Tangerang Selatan maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan dan kualitas konstruksi tersebut.
Baca Juga: Dukung Indonesia ASRI, Andra Soni Akan Terbitkan Ingub Gerakan Jumat Bersih
Media masih berupaya meminta konfirmasi untuk memastikan keberimbangan informasi.
Kasus ini menambah daftar proyek infrastruktur daerah yang menjadi perhatian publik, sekaligus mengingatkan pentingnya transparansi, pengawasan, serta akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan proyek yang bersumber dari uang rakyat.
(***)
Artikel Terkait
Penunjukan Adies Kadir dan Ujian Independensi Mahkamah Konstitusi
Polisi Sebut Akuntan SPPG di Aceh yang Diduga Korupsi Rp59 Juta Sempat Ngaku Kena Jambret, Padahal Terlilit Utang
Di HPN 2026, Diluncurkan Deklarasi Perlawanan terhadap Eksploitasi Karya Jurnalistik
Pelaporan Gratifikasi Kapolres Tangsel Perkuat Prinsip Negara Hukum
Wagub Banten Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Museum SMSI