Baca Juga: DPR di 2025: Polemik Revisi Undang-Undang, Anggota Nonaktif, hingga Rentetan Kecaman Publik
“Tidak mungkin 260 lebih sertifikat dikeluarkan oleh orang kecil," terang Mahfud.
"Itu pasti jaringan besar, di BPN, pemda, dan seterusnya. Tapi sampai sekarang tidak jelas siapa yang bertanggung jawab di tingkat atas,” sambungnya.
Pola Serupa dalam Proyek Whoosh
Pola serupa juga terlihat dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau yang disebut juga Whoosh.
Mahfud menilai, proyek strategis bernilai besar tersebut masih menyisakan banyak pertanyaan dari sisi pertanggungjawaban hukum di dalam negeri.
Ia menyinggung dugaan pembengkakan biaya, perubahan skema kerja sama, serta minimnya transparansi pembahasan di lembaga legislatif.
Baca Juga: Polres Tangsel Ungkap Kasus Akhir Tahun 2025, Bayi 6 Bulan Tewas Diduga Dianiaya Ayah Kandung
“Menurut UUD Pasal 11, kerja sama internasional yang membebani keuangan negara harus mendapat persetujuan DPR," jelas Mahfud.
"Tapi kita tidak pernah dengar kapan kontrak itu dibahas, siapa yang bertanggung jawab, dan di mana dokumennya,” imbuhnya.
Mahfud juga menyinggung perkara di Pertamina yang sempat mencuat dengan isu minyak oplosan.
Dalam proses persidangan, Mahfud membeberkan perkara tersebut justru berubah menjadi dugaan manipulasi kontrak.
Perubahan arah perkara ini dinilai menimbulkan tanda tanya di tengah publik.
Dugaan Persoalan Beban Politik Hukum
Menurut Mahfud, rangkaian kasus tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam dugaan beban politik hukum.
Artikel Terkait
Harga Beras Melonjak, Mendagri Minta Makan Sagu — PKN: Pemerintah Sedang Krisis Empati
Sapras Sekolah Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong Diresmikan, Menhan Tegaskan Regenerasi Kekuatan TNI
PGI Kota Bogor Targetkan Emas Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jawa Barat 2026
Polres Tangsel Ungkap Kasus, Lalai K3, Pabrik Obat Tradisional di Tangsel Meledak
Tutup Tahun 2025, Pemkot Tangsel Pastikan Pembersihan Sampah di Titik Kritis Tuntas