Baca Juga: DPR di 2025: Polemik Revisi Undang-Undang, Anggota Nonaktif, hingga Rentetan Kecaman Publik
Peningkatan status tersebut berlaku sejak 30 Desember 2025 pukul 22.45 WIB, menyusul aktivitas kegempaan yang signifikan di sekitar gunung api tersebut.
Menurut catatan dari PVMBG, pada Selasa, 30 Desember 2025, dalam rentang waktu pukul 20.43 WIB hingga 22.45 WIB, terjadi 7 kali gempa yang terasa dengan lokasi gempa berdekatan, yaitu sekitar 5 kilometer di barat daya puncak Gunung Burni Telong.
Aktivitas tersebut kemudian diikuti peningkatan intensitas gempa vulkanik, baik Gempa Vulkanik Dangkal (VB) maupun Gempa Vulkanik Dalam (VA).
Baca Juga: Polres Tangsel Ungkap Kasus Akhir Tahun 2025, Bayi 6 Bulan Tewas Diduga Dianiaya Ayah Kandung
Rincian yang dikeluarkan PVMBG adalah 7 kali gempa VB, 14 kali gempa VA, 1 kali gempa tektonik lokal, dan 1 kali gempa tektonik jauh.
Lebih lanjut, warga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas apapun dalam radius 4 km dari kawah, serta menghindari area fumarol dan solfatara.
PVMBG dan BPBD juga mengimbau masyarakat Bener Meriah untuk tetap tenang dan waspada serta hanya mengikuti informasi resmi dari pihak terkait.
(***)
Artikel Terkait
Tim SAR Temukan Satu Jenazah, Diduga Salah Satu Korban Kapal Keluarga Pelatih Valencia di Labuan Bajo
Harga Beras Melonjak, Mendagri Minta Makan Sagu — PKN: Pemerintah Sedang Krisis Empati
Sapras Sekolah Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong Diresmikan, Menhan Tegaskan Regenerasi Kekuatan TNI
PGI Kota Bogor Targetkan Emas Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jawa Barat 2026
Polres Tangsel Ungkap Kasus, Lalai K3, Pabrik Obat Tradisional di Tangsel Meledak