Bidiktangsel.com - Beberapa hari yang lalu, bupati di dua kabupaten yang ada di Sumatera Utara menyatakan ketidaksanggupan mereka untuk menanggulangi bencana alam yang terjadi di daerah mereka.
Kabupaten Pidie Jaya menjadi daerah pertama yang menyatakan ketidaksanggupan mereka melalui Surat Pernyataan Ketidaksanggupan Penanganan Bencana Alam di Kabupaten Pidie Jaya dengan Nomor 300.2/402.3 yang dibagikan pada 25 November 2025.
Baca Juga: KPK Belum Panggil Erni Sitorus Usai Adakan Pertemuan dengan Eks Koruptor
Dalam surat tersebut, Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi mengungkapkan bahwa kerusakan yang terjadi terlalu parah dan pemerintah kabupaten tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk menangani dampak bencana serta meminta bantuan kepada Gubernur Aceh untuk membantu penanganan bencana tersebut.
“Sehubungan dengan kejadian bencana alam banjir dan longsor di Kabupaten Pidie Jaya pada tanggal 25 November 2025 mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan perumahan dan kawasan permukiman masyarakat serta kerusakan sarana dan prasarana infrastruktur, fasilitas umum, sarana dan prasarana lainnya,” kata Sibral.
“Berkenaan dengan hal tersebut di atas, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya tidak dapat menangani penanggulangan bencana tersebut sepenuhnya mengingat keterbatasan anggaran, sumber daya serta peralatan yang dimiliki, maka Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya memohon kepada Gubernur Aceh untuk dapat membantu penanganan bencana tersebut,” lanjutnya.
Menyusul Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Aceh Tengah juga menyatakan ketidaksanggupannya pada tanggal 27 November 2025 melalui Surat Pernyataan Ketidakmampuan Upaya Penanganan Darurat Bencana dengan Nomor 360/3654BPBD/2025.
Dalam surat tersebut terdapat tiga poin yang disampaikan. Pada poin pertama, Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga melaporkan jumlah korban jiwa dalam bencana hidrometeorologi yang menimpa daerahnya mencapai 15 orang dan terdapat 3.123 KK mengungsi.
Angka tersebut terus menerus bertambah akibat banjir luapan, banjir bandang, hingga tanah longsor.
Di poin kedua, Haili menyatakan ketidakmampuannya dalam melaksanakan upaya penanganan darurat bencana di Aceh Tengah.
Baca Juga: Hadiri Acara Bakar Batu, Menko Polkam Diangkat Jadi Warga Kehormatan Papua Pegunungan
“Mengingat kondisi dampak bencana ini, kami selaku Bupati Aceh Tengah menyatakan ketidakmampuan dalam melaksanakan upaya penanganan darurat bencana sebagaimana mestinya.” ungkap Haili.
Artikel Terkait
Pemkot Tangsel Dukung Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini Lewat Himpaudi Fest 2025
Gajah Menyusut, Banjir Mematikan: Netizen Tuntut Raja Juli Bertanggung Jawab
Pemprov Sumut Sebut Bantuan Logistik Aman, Akui Kendala Distribusi Sulit ke Tapteng dan Sibolga yang Masih Terisolir
Kayu Gelondongan Terbawa Arus saat Banjir, Tapanuli Selatan Jadi Wilayah Paling Parah Terdampak
Korban Tewas Akibat Bencana Banjir-Longsor di Sumbar Capai 129 Jiwa, 118 Orang Masih Hilang