DPR Minta Kemenperin Investigasi hingga Tarik Udang Beku di Pasar Lokal Jika Terbukti Terpapar Cs-137

photo author
- Selasa, 11 November 2025 | 18:14 WIB
Foto ilustrasi - DPR desak Kemenperin soal keamanan udang beku di pasar lokal. (Unsplash/Etienne Girardet)
Foto ilustrasi - DPR desak Kemenperin soal keamanan udang beku di pasar lokal. (Unsplash/Etienne Girardet)

Baca Juga: Mahasiswa Universitas Pamulang dan Siswa SMK Kartika X-I Wujudkan Literasi Finansial Melalui Program “Dari Dompet ke Laporan”

“Ini hati-hati loh. Kita harus melakukan perlindungan terhadap rakyat kita, masyarakat kita. Kalau memang ada melakukan distribusi domestik itu juga harus ditarik dari pasaran, Pak,” tegas Evita.

“Kita jangan bicara ekspor saja, tetapi domestiknya tidak dilihat, tidak menyelidiki hal ini,” tuturnya.

Kasus Pencemaran Radioaktif Cesium-137

Laporan adanya pencemaran Cs-137 berasal dari temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengumumkan bahwa udang beku dari Indonesia yang dikirim oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS Food).

Baca Juga: IFG Jadikan Hari Pahlawan Momentum Menumbuhkan Nilai Kepahlawanan dalam Transformasi Perusahaan

FDA lalu memberi peringatan kepada warga Amerika yang telah membeli produk yang dijual di ritel Walmart tersebut untuk membuang dan tak menyajikannya.

Laporan dugaan pencemaran radioaktif tersebut diterima dari Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat dari 4 pelabuhan di Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan sempat menyebut bahwa Indonesia adalah korban terkait dugaan udang yang terpapar zat radioaktif Cs-137.

Baca Juga: Mahfud MD Minta UGM Tak Terlibat dalam Perdebatan Soal Ijazah Jokowi, Cukup Beri Konfirmasi Formal

Menko yang akrab dipanggil Zulhas itu mengungkapkan bahwa ada kontainer dari Filipina yang terdeteksi Cs-137.

Menurut Zulhas, ada 14 kontainer yang akan dikirim balik ke Filipina terkait dugaan udang yang terpapar zat tersebut.

“Kita ini Indonesia sebetulnya menjadi korban, korban karena di saat bersamaan pemerintah kita menemukan ada 14 kontainer ini yang di Pelabuhan Priok segera kita re-ekspor, yang berasal dari Filipina terdeteksi paparan Cs-137,” kata Zulhas di Jakarta Pusat pada 12 September 2025 lalu.

Baca Juga: Mahasiswa Universitas Pamulang Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Digital Siswa SMK Kartika X-1 Kalideres

Pemerintah kemudian melakukan penyelidikan hingga kini naik status menjadi penyidikan terkait paparan radioaktif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X