Kasus Penemuan Balita Asal Makassar di Jambi, Terduga Pelaku Ngaku Sempat Menjual sang Anak Senilai 3 Juta

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Minggu, 9 November 2025 | 18:15 WIB

Bidiktangsel.com - Bilqis Ramdhani, balita berusia 4 tahun yang sempat dinyatakan hilang selama hampir sepekan, akhirnya ditemukan dalam keadaan sehat oleh pihak kepolisian, pada Sabtu, 8 November 2025.

Berdasarkan informasi sementara yang beredar di media sosial, bocah tersebut ditemukan di Provinsi Jambi, setelah sebelumnya dilaporkan hilang di area taman bermain di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasus ini bermula pada Minggu pagi, 2 November 2025, ketika Bilqis menemani ayahnya, Dwi Nurmas, berolahraga di kawasan Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani.

Baca Juga: Di Balik Skandal Jual-beli Jabatan yang Jerat Bupati Ponorogo, Ada Dugaan Suap Senilai Rp1,25 Miliar ke Kantong Sugiri Sancoko

Saat sang ayah tengah bermain tenis, Bilqis bermain di area playground yang berjarak tidak jauh dari lapangan.

Namun, beberapa saat kemudian, sang ayah kehilangan jejak anaknya. Upaya pencarian pun dilakukan oleh keluarga dan aparat kepolisian.

Hilangnya Bilqis kemudian menyita perhatian publik, terutama setelah rekaman CCTV menunjukkan sosok wanita misterius yang diduga membawa anak tersebut keluar dari area taman.

Selama hampir sepekan, kabar pencarian terus menjadi sorotan hingga akhirnya polisi berhasil menemukan Bilqis di Jambi pada Minggu, 9 November 2025.

Baca Juga: Hafiz Juliansyah Terpilih Pimpin Pemuda Muhammadiyah Tangsel, Siap Dorong Gerakan Pemuda Unggul dan Berkemajuan

Kini, kabar penemuan itu disambut haru oleh keluarga di rumah mereka di Jalan Pelita 2, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Dalam panggilan video dari kepolisian, Bilqis tampak sehat dan tenang. Tangis bahagia pun pecah di rumah keluarga setelah mengetahui anak mereka ditemukan dalam keadaan selamat.

“Maaf pak, no comment dulu. Nanti polisi yang berkomentar,” ujar Dwi Nurmas singkat kepada awak media di Makassar, pada Sabtu, 8 November 2025.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X