Jakarta, bidiktangsel.com - Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (10/10/2025) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Nomor 176/PUU-XXIII/2025, terkait uji materi Undang Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara (UU 12/1980) terhadap UUD 1945.
Perkara ini menyoroti ketentuan pensiun bagi anggota DPR RI yang dinilai tidak adil dan berpotensi bertentangan dengan prinsip keadilan sosial.
Permohonan ini diajukan oleh Lita Linggayani Gading, akademisi dan doktor psikologi publik, bersama Syamsul Jahidin, seorang advokat sekaligus mahasiswa hukum.
Keduanya mempersoalkan konstitusionalitas Pasal 1 huruf a, Pasal 1 huruf f, dan Pasal 12 ayat (1) UU 12/1980 yang memberikan hak pensiun kepada anggota lembaga tinggi negara, termasuk DPR RI.
Dalil Ketidakadilan dan Inefisiensi Anggaran
Pemohon I, Lita Linggayani, menilai pemberian pensiun kepada anggota DPR tidak mencerminkan efektivitas penggunaan uang negara.
Ia berpendapat, banyak anggota DPR yang tidak memiliki kapasitas maupun kompetensi memadai dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
“Ketentuan tersebut merugikan masyarakat sebagai pembayar pajak, karena pajak digunakan untuk membiayai pensiun pejabat yang belum tentu berkontribusi optimal,” ujarnya dalam sidang.
Sementara itu, Pemohon II, Syamsul Jahidin, menyoroti ketimpangan sosial dan moral dalam kebijakan tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Wacanakan 100 Ribu Kuota Magang Bergaji untuk Percepat Penyerapan Tenaga Kerja Muda
Ia membandingkan hak pensiun DPR dengan nasib guru honorer di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang justru kerap dianggap beban keuangan negara.
“Guru honorer berpuluh tahun mengabdi tanpa kepastian kesejahteraan, sementara anggota DPR yang hanya menjabat lima tahun mendapat hak pensiun bahkan bisa diwariskan. Ini melukai rasa keadilan rakyat,” tegasnya.
Artikel Terkait
Program “Ngider Sehat” Pemkot Tangsel Raih Apresiasi: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis hingga Pelosok Warga
Alun Alun Pamulang Jadi Magnet Baru Warga Tangsel: Ruang Publik Sehat dan Bersih di Tengah Padatnya Kota Pamulang, bidiktangsel.com -Alun-Alun Pamul
Baznas Kabupaten Serang Rayakan Milad ke-25: Wujudkan Sinergi Zakat dan Pemerintah untuk Kesejahteraan Umat
Hari Jadi ke 499, Bupati Ratu Zakiyah Paparkan Misi Pembangunan Kabupaten Serang 5 Tahun ke Depan
Pilar Saga Ichsan Tinjau Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Serpong: Pastikan Layak, Steril, dan Siap Bersertifikat Higiene