Mentan Soroti Mafia Pangan hingga Pupuk Palsu yang Rugikan Petani

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Minggu, 7 September 2025 | 21:05 WIB
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen memberantas mafia pangan. (Instagram/a.amran_sulaiman)
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen memberantas mafia pangan. (Instagram/a.amran_sulaiman)

Bidiktangsel.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik mafia pangan yang dinilai merusak ekosistem pertanian nasional dan merugikan petani. 

Peringatan keras itu ia sampaikan saat menghadiri Dies Natalis ke-85 Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), Sabtu (6/9/2025).

Baca Juga: Benyamin Bersama Ribuan Masyarakat Ramaikan CFD BSD

Amran mengungkapkan hasil investigasi terbaru yang mengindikasikan maraknya manipulasi di sektor pangan, khususnya beras premium

Dari 268 merek beras yang beredar, sebanyak 212 di antaranya tidak memenuhi standar kualitas. Temuan ini telah dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

“Kami tidak akan tinggal diam. Mafia pangan ini merugikan petani, memukul konsumen, dan menciptakan ketidakadilan. Negara tidak boleh kalah,” tegas Amran.

Baca Juga: Benyamin Lepas Ribuan Peserta Road to Tangsel Marathon 2025 di CFD BSD

Pupuk Palsu Jadi Ancaman Serius

Selain persoalan beras, Mentan juga menyoroti masalah pupuk yang tidak kalah pelik. Ia menyebut adanya kasus pupuk palsu yang tidak mengandung unsur hara.

Kondisi ini mengakibatkan kegagalan panen di sejumlah daerah dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp3,2 triliun.

“Bayangkan, petani yang hanya bermodal pinjaman KUR harus menanggung kerugian besar karena pupuk yang digunakan tidak berkualitas. Ini sangat menyakitkan,” ujarnya.

Baca Juga: Evaluasi Tari Sanggar Kencana Wungu ke-5: 110 Penari Tampil di Bintaro Plaza

Amran menilai persoalan pupuk bukan sekadar soal distribusi, tetapi juga menyangkut tata kelola subsidi yang selama ini rawan disalahgunakan. Ia menekankan perlunya pengawasan lebih ketat serta keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan praktik curang di lapangan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X