OJK Pastikan Likuiditas dan Solvabilitas Lembaga Keuangan RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Global

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 4 September 2025 | 12:33 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebut sektor perbankan tetap stabil hingga dorong relaksasi kredit UMKM. (Youtube/Otoritas Jasa Keuangan)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebut sektor perbankan tetap stabil hingga dorong relaksasi kredit UMKM. (Youtube/Otoritas Jasa Keuangan)

bidiktangsel.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan sektor jasa keuangan Indonesia masih berada dalam kondisi stabil meskipun menghadapi gejolak global maupun dinamika domestik.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan hasil rapat dewan komisioner bulanan pada 27 Agustus 2025 menunjukkan kinerja sektor keuangan tetap solid dan tidak terganggu oleh situasi beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Dinsos Tangsel Salurkan Bantuan Sembako hingga Pendampingan Psikologis Korban Kebakaran Asrama Polisi

“Rapat dewan komisioner bulanan OJK pada 27 Agustus 2025 menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah dinamika global dan domestik,” ujar Mahendra dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/9/2025).

Mahendra menambahkan, perekonomian nasional terus tumbuh positif. Hal itu tercermin dari peran intermediasi sektor keuangan yang selaras dengan laju pertumbuhan ekonomi.

Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bahkan mencatat rekor tertinggi sepanjang Agustus 2025.

Baca Juga: Antara Parcok (Partai Coklat) dan Param Kocok: Refleksi Politik di Tengah Spekulasi Publik

Meski sempat terjadi gejolak dalam negeri pada pekan terakhir, OJK memastikan dampaknya terhadap volatilitas pasar saham masih terbatas.

“Di pasar modal IHSG mencatat rekor tertinggi di Agustus 2025 meskipun dinamika dalam negeri dalam sepekan terakhir ini berdampak terbatas pada volatilitas pasar saham,” jelas Mahendra.

Dari sisi perbankan dan lembaga keuangan lainnya, OJK menilai kondisi likuiditas tetap memadai dan ditopang oleh tingkat solvabilitas yang sehat.

Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Sambut Baik Kongres Persatuan PWI Berjalan Lancar dan Demokratis

Untuk menjaga stabilitas, OJK juga memperkuat koordinasi dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

“Koordinasi dan sinergi dengan seluruh anggota KSSK juga terus dipererat dalam menjaga dan memitigasi potensi risiko yang dapat mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan secara keseluruhan,” tambahnya.

Selain itu, OJK meminta seluruh lembaga jasa keuangan meningkatkan langkah antisipatif agar layanan kepada masyarakat tetap optimal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X