Instruksi Presiden, Kementerian PU Mulai Data Fasilitas Umum Rusak untuk Rehabilitasi

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 2 September 2025 | 20:04 WIB

Bidiktangsel.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemulihan fasilitas umum yang rusak akibat aksi demo beberapa waktu lalu.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal bagi masyarakat.

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, pihaknya sudah menerima instruksi langsung dari Presiden untuk segera mengambil tindakan tanggap darurat.

Baca Juga: Sudah Saatnya Pemerintah Rangkul Media yang Dipercaya Rakyat, Bukan Influencer

"Arahan Presiden kepada Kementerian PU agar segera melakukan rehabilitasi kepada fasilitas umum yang terdampak," ujar Dody dalam keterangan resmi, Selasa 2 September 2025.

"Saya sudah meminta Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Cipta Karya untuk mulai mengidentifikasi infrastruktur publik mana saja yang harus kita rehabilitasi," imbuhnya.

Dody menambahkan, pendataan lapangan akan dipercepat agar laporan bisa segera disampaikan kepada Presiden sebelum dimulainya pekerjaan fisik, yang ditargetkan berlangsung pada akhir pekan ini atau awal pekan depan.

Baca Juga: Desakan Tangkap Riza Chalid Menguat: Pengamat Hukum Soroti Penegakan Hukum Mafia Migas

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi erat dengan pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk memperlancar proses rehabilitasi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana memaparkan hasil pendataan awal.

"Telah diidentifikasi 42 bangunan gedung dan 32 pos polisi terdampak di 29 kota pada 12 provinsi dan data ini masih berpotensi terus bertambah dan akan difinalisasi," ungkapnya.

Ia menjelaskan, kerusakan yang ditemukan dikategorikan mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

Baca Juga: Kongres Persatuan PWI 2025 Berjalan Sukses, Panitia Sampaikan Apresiasi atas Dukungan Berbagai Pihak

Untuk pembiayaan, Kementerian PU telah menyiapkan mekanisme tanggap darurat sehingga pekerjaan dapat segera dijalankan. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X