Kejagung Sita Tiga Mobil Mewah Usai Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Suap Vonis Lepas Kasus Korupsi CPO

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 16 April 2025 | 14:41 WIB

Baca Juga: Tatu Ajak Warga Serang Kawal PSU Pilkada 2024 dengan Riang Gembira dan Tanggung Jawab

Tiga tersangka lainnya merupakan hakim yang menangani perkara tersebut, yaitu Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM).

Kejagung memastikan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan guna menelusuri aliran dana suap dan mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen institusi penegak hukum untuk menegakkan integritas peradilan dan memberantas praktik korupsi secara menyeluruh. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X