Baca Juga: Tatu Ajak Warga Serang Kawal PSU Pilkada 2024 dengan Riang Gembira dan Tanggung Jawab
Tiga tersangka lainnya merupakan hakim yang menangani perkara tersebut, yaitu Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM).
Kejagung memastikan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan guna menelusuri aliran dana suap dan mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen institusi penegak hukum untuk menegakkan integritas peradilan dan memberantas praktik korupsi secara menyeluruh. (***)
Artikel Terkait
Kejati Banten Tetapkan dan Tahan Direktur PT EPP Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangsel
Adib Miftahul Soroti Penanganan Kasus Korupsi Sampah di Tangsel: Kejati Banten Dinilai Terkesan Tebang Pilih
Kejati Banten Tahan Kadis LH Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengelolaan Sampah
Posyandu Jadi Pilar Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa
Ratusan CPNS dan PPPK Formasi 2024 Dilantik, Bupati Serang: Mengabdi Harus Sepenuh Hati