Oleh : Hendra J Kede, S.T., S.H., M.H., GRCE.
Ketua Dewas YLBH Catur Bhakti KBPII /Pemerhati Governance, Risk, and Compliance (GRC) / Wakil Ketua Komisi Infornasi Pusat 2017-2022
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang Undang (RUU) tentang perubahan UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR RI hari Kamis, tanggal 20 Maret 2025 (UU TNI baru).
Pada salah satu pasal diatur usia aktif Perwira Tinggi (Pati) TNI bintang empat yaitu 63 tahun dari sebelumnya 58 tahun.
TNI hanya memiliki empat Pati bintang empat aktif, yaitu Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU), dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL).
Baca Juga: Satpol PP Tangsel Gerebek Kos-Kosan, Ungkap Praktik Prostitusi di Bulan Ramadan
Panglima TNI saat ini dijabat oleh Jenderal TNI Agus Subiyanto (matra darat) sesuai Keputusan Presiden nomor 102/TNI/Tahun 2023 dan dilantik pada tanggal 22 November 2023 oleh Presiden Jokowi. Jika merujuk pada UU TNI lama maka Jenderal Agus Subiyanto akan memasuki masa pensiun tanggal 5 Agustus 2025, sekitar 5 bulan ke depan.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (TNI AD) saat ini dijabat oleh Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sesuai Keputusan Presiden Nomor 103/TNI/Tahun 2023 dan dilantik pada tanggal 29 November 2023 oleh Presiden Jokowi. Jika merujuk pada UU TNI lama, Jenderal Maruli akan memasuki masa pensiun tanggal 27 Februari 2028. Jenderal Maruli juga dikenal sebagai menantu Jenderal (HOR) TNI AD Luhut Binsar Panjaitan, orang kepercayaan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Operasi Penegakan Perda oleh Satpol PP Tangsel, Belasan Pasangan dan Ratusan Botol Miras Diamankan
Kepala Staf TNI Angkatan Udara (TNI AU) saat ini dijabat oleh Marsekal TNI Tonny Harjono sesuai Keputusan Presiden Nomor 20/TNI/Tahun 2024 dan dilantik pada tanggal 5 April 2024 oleh Presiden Jokowi. Jika merujuk pada UU TNI lama, Marsekal Tonny akan memasuki masa pensiun tanggal 4 Oktober 2029.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (TNI AL) saat ini dijabat oleh Laksamana TNI Muhammad Ali sesuai Keputusan Presiden Nomor 100/TNI/Tahun 2022 dan dilantik pada tanggal 28 Desember 2022 oleh Presiden Jokowi. Jika merujuk pada UU TNI lama, Laksamana Muhammad Ali akan memasuki masa pensiun tanggal 9 April 2025, sekitar 14 hari kedepan.
Terlihat bahwa empat pucuk pimpinan TNI bintang empat semuanya ditunjuk, diangkat, dan dilantik oleh dan saat Presiden Jokowi menjabat.
Baca Juga: Bapenda Tangsel dan Pemprov Banten Bersinergi dalam Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Sesuai ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir diubah melalui UU Nomor 13 Tahun 2022, mengatur bahwa sebuah UU yang sudah disahkan bersama oleh DPR dan pemerintah akan berlaku sebagai UU semenjak diundangkan oleh Menteri terkait.
Atau setelah 30 (tiga puluh) hari kalender semenjak disetujui bersama oleh pemerintah dan DPR namun tidak ditandatangani Presiden maka otomatis berlaku dan memiliki kekuatan hukum mengikat sebagai UU serta wajib diundangkan oleh Menteri terkait.
Artikel Terkait
Gubernur Banten Bebaskan Pokok Pajak dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor: Dorongan bagi Wajib Pajak
Pemkot Tangsel Aspal Jalan di Komplek Ruko Bukit Nusa Indah Ciputat, Warga Sambut Positif
Kemenko PMK Gelar Rapat Koordinasi Penanganan dan Pengurangan Risiko Banjir
Gelar Nobar, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Masyarakat Terus Dukung Timnas Indonesia
Bupati Serang Serahkan LKPD Unaudited Bankeu Parpol ke BPK RI Banten