Jakarta, bidiktangsel.com – Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Dalam pidatonya hari ini, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan ini hanya akan dikenakan pada barang dan jasa mewah, tanpa memengaruhi kebutuhan masyarakat umum.
Baca Juga: Presiden Prabowo Sentil Mentalitas Rendah Diri dalam Sambutan Musrenbangnas RPJMN 2025-2029
"Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah. Barang-barang tertentu seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, motor yacht, dan rumah mewah dengan nilai yang jauh di atas kategori menengah adalah contoh barang yang akan terkena tarif ini," ujar Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa keputusan ini telah melalui koordinasi dengan DPR RI untuk memastikan kebijakan tersebut adil dan tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Serahkan DIPA Elektronik Secara Simbolis: Era Baru Digitalisasi APBN
"Untuk barang dan jasa selain barang mewah, tarif PPN tetap sebesar 11 persen, seperti yang telah berlaku sejak 2022," tegasnya.
Tujuan Kebijakan: Peningkatan Pendapatan Negara Tanpa Membebani Masyarakat Umum
Langkah ini diambil pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara, namun tetap menjaga keadilan dalam struktur perpajakan.
Presiden Prabowo menyebutkan bahwa kebijakan ini dirancang untuk mendorong kontribusi yang lebih besar dari golongan masyarakat mampu tanpa menambah beban golongan menengah ke bawah.
Baca Juga: Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Sambut Tahun Baru 2025 dengan Dzikir dan Doa
Kebijakan ini mendapatkan beragam tanggapan dari masyarakat dan pelaku usaha.
Banyak yang mendukung langkah pemerintah untuk memprioritaskan keadilan pajak, meskipun ada kekhawatiran terkait dampaknya pada sektor barang mewah tertentu.
Sementara itu, barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan sehari-hari lainnya tidak akan mengalami perubahan tarif.
Artikel Terkait
Angka Kemiskinan di Tangsel Turun ke 2,36 Persen, Terendah di Banten
Pj Sekda Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara Ikuti Rapat Inflasi Minggu Terakhir 2024
Lindungi Pesisir, Pemkab Serang-Chandra Asri Konservasi Mangrove di Lahan 180 Hektare
Pj Gubernur Banten A Damenta Dorong Perangkat Daerah Tingkatkan Inovasi Dalam Pelayanan Publik
Koordinasi Perkembangan Pilkada Tangerang Selatan 2024: Tingkat Partisipasi Pemilih Capai 83%