"Yang sering kita temukan, ada tanah yang dibiarkan bertahun-tahun dan tidak dikuasai secara fisik. Sementara riwayat tanah ada di Kabupaten Bogor (sebelum pemekaran). Nah, pembiaran ini yang kerap menimbulkan sengketa konflik dan perkara," jelas Indra Gunawan.
Indra berharap dengan penjelasan ini masyarakat khususnya kalangan milenial atau generasi Z terbantu untuk mengenal tujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN. (***)
Artikel Terkait
Pj Gubernur Banten Buka Job Fair 2023, Upaya Mengurangi Pengangguran
Pj Bupati Tangerang Imbau Masyarakat Salurkan ZIS ke Baznas
Pemkab Tangerang Komitmen Implementasikan LAPOR
SMPN 28 Kota Tangerang Berupaya Cegah Perundungan
Pemkot Tangerang Gelar Virtual Job Fair 2023