Ciputat, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kota Serang sebesar Rp 21.715.356.000.
Pemberian uang ini merupakan konsekuensi dari pengiriman sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kota Tangsel ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang.
Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pada tahun 2021 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel telah mengirim sampah sebanyak 48.400 ton ke Kota Serang. Namun, sejak tahun 2022, Pemkot serang mengajukan permohonan bantuan keuangan untuk sarana dan prasarana di TPAS Cilowong.
Oleh sebab itu sambung Benyamin, Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang kemudian menyepakati kerjasama pengiriman sampah selama 3 tahun kedepan dengan syarat pemberian bantuan keuangan.
"Dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama ini disepakati Pemkot Tangsel memberikan bantuan keuangan bersifat khusus sebesar Rp 21.715.356.000, yang digunakan untuk menunjang sarana dan prasarana di TPAS Cilowong," ujar Benyamin