Setu, bidiktangsel.com - Sebanyak 1000 lembar sertifikat yang diajukan masyarakat Tangsel melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), akhirnya diserahkan ke pemilik.
Penyerahan sertifikat PTSL bertepatan dengan rapat paripurna istimewa HUT ke 13 Kota Tangsel itu, secara simbolis diserahkan kepada 7 orang perwakilan dari masing-masing kecamatan di DPRD Kota Tangsel, Jumat (26/11/2021).
Pantauan di ruang rapat paripurna, nampak Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakilnya, Pilar Saga Ichsan, turut menyerahkan sertifikat kepada perwakilan warga asal Kecamatan Serpong Utara.
Tak hanya Walikota dan Wakilnya, penyerahan sertifikat PTSL juga dilakukan oleh Ketua DPRD, Abdul Rasyid. Disusul kemudian oleh Wakil Ketua Iwan Rahayu, Li Claudia Chandra, Mustopa dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel, Harison Mocodompis.
"Itu program dari teman-teman kita, kita minta memang sejak awal ke kantor pertanahan untuk bisa diberikan seribu sertifikat melalui program PTSL," kata Walikota Tangsel, Benyamin Davnie di gedung DPRD Kota Tangsel.
Sebetulnya, Benyamin ungkapkan, program PTSL sudah tidak ada, tapi atas permintaan Pemkot kepada BPN Kota Tangsel, maka bisa diselesaikan 1000 sertifikat yang sudah siap.
Sementara masyarakat yang belum menerima sertifikat PTSL, Benyamin mengaku sudah melakukan rapat. Bahkan, Benyamin sebutkan bahwa DPRD juga telah mengundang BPN Tangsel.