Pembayaran 40 Bidang Tanah Terdampak Tol Dititipkan ke Pengadilan

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Kamis, 28 Oktober 2021 | 21:12 WIB

Serpong, bidiktangsel.com - Pembayaran sejumlah bidang tanah warga yang terdampak pembangunan tol di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) masih terkendala harga. Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat menyebut masih ada sekitar 40 bidang tanah yang masih belum ada kesepakatan harga dan prosesnya kini telah dilimpahkan ke pengadilan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel Harison Mocondopis mengatakan, ke 40 bidang tanah yang masih terganjal harga itu statusnya kini di pengadilan melalui konsinyasi.

"Lagian kan di Tangsel ini rata-rata sudah hampir 100 persen semua, cuma kalo belum sepakat baik harga maupun sengketa pasti tertunda pembayarannya," ujar Harison melalui pesan Whatssap.

Puluhan bidang tanah yang belum mencapai kesepakatan harga tersebut yakni yang terdampak proyek pembangunan tol di wilayah Tangsel. Antara lain, tol Cinere Serpong dan Serpong Balaraja.

"Masalahnya sama, ada sebagian yang belum sepakat harga. Kalau sudah menerima harga dan melapor ke kantor maka proses pembayaran bisa dimulai untuk mereka.

Pembayaran akan dilakukan melalui pengadilan karena BPN telah menitipkan uang untuk pembayarannya ke pengadilan atau konsinyasi. (*/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X