• Selasa, 26 September 2023

Ditengah Pandemi, Acara Hajatan Di Desa Sukamandang Seruyan Langgar Protokol Kesehatan

- Senin, 25 Januari 2021 | 23:36 WIB

SERUYAN| Di tengah pandemi Covid-19,seperti  intruksi pemerintah pusat, provinsi maupun daerah bersama semua unsur terkait sedang berjuang memerangi pandemi covid19  dengan melarang kerumunan dan 3M mencuci tangan,memakai masker dan menjaga jarak adalah sebuah keharusan yang dipatuhi semua masyarakat indonesia , yaitu  protokol kesehatan hingga membatasi setiap acara pertemuan.

Setiap warga di seluruh Indonesia di wajibkan mematuhi peraturan yang di keluarkan oleh Presiden Joko Widodo untuk mencegah pandemi Covid-19 memutus rantai penyebaran virus yang mematikan ini.

Berbeda hal dengan yang terjadi di desa Sukamandang Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah, ditengah Pandemi Covid-19 justru warga berkerumun (24 Januari 2021) karena diramaikan dengan acara dangdutan oleh tuan rumah tak tanggung-tanggung dengan dihadirkannya Artis berinisial R jebolan LIDA Dangdut indonesia.

Ketika di Konfirmasi ke kades Pj desa Sukamandang benama Marjunjung ,Kades beralasan bahwa hal tersebut terjadi ketika masa transisi jabatannya,bahkan kades mengatakan kepada wartawan bahwa hal tersebut tidak semudah apa yang ditanyakan.

Bahkan kades beralasan bahwa acara tersebut sudah menggunakan protokol kesehatan,"Saya orang kesehatan pak, tetap protokolnya saya buatkan, dan di desa Sukamandang ini belum pernah ada yang terkena Covid-19" Ujar kades Pj Marjunjung

Namun menurut narasumber yang di rahasiakan namanya menuturkan bahwa acara tersebut terjadi pelanggaran Protokol kesehatan seperti tidak adanya jaga jarak dan pengecekan suhu badan,"tidak ada pak, bahkan artis nya nyanyi aja tidak pake masker dan di temanin beberapa orang, apalagi yang di bawah panggung pak." Ujar narasumber

Bahkan acara tersebut banyak di posting di media sosial seperti facebook.Ketika Citranews mengonfirmasikan hal ini ke Pihak Polsek Seruyan Tengah,salah satu anggota polsek menjelaskan bahwa pihak Polsek tidak pernah mengeluarkan izin keramaian.

Halaman:

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Wanita Ini Bebas dari Dakwaan Kasus Surat Palsu

Jumat, 22 September 2023 | 11:36 WIB

Bedah Rumah Bantu Nursinah Wujudkan Hunian Layak

Kamis, 21 September 2023 | 22:59 WIB

Pemkot Tangsel dan BNN Tes Urine 600 ASN

Selasa, 19 September 2023 | 20:51 WIB

KPK Lelang Aset Karomani, Rektor Unila Terpidana Suap

Senin, 18 September 2023 | 11:32 WIB
X