Serpong - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar acara PBB Award Tahun 2017, Selasa (5/12-2017) di Ball Room Apartement Intermak Serpong Kota Tangsel.
Acara yang dihadiri Asisten Daerah 3 Kota Tangsel, Teddy Maeyadi, Kepala Bapenda Kota Tangsel, Dadang Sofyan, Anggota DPRD Kota Tangsel, TB Bayu Murdhani, para lurah Se- Tangsel dan Operator pengelola PBB.
Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Kota Tangsel, H. Dadang Sofyan mrngatakan bahwa latar belakang kegiatan ini lahir seiring dengan lahirnya UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah nomor 28 tahun 2009 yang salah satu visinya adalah pelimpahan wewenang tentang pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan perkotaan dan pedesaan PBB P2 pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Dimana dalam peraturan tersebut memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola PBB secara mandiri dan profesional.
"Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyikapi kondisi dan menyadari betul akan kondisi dimaksud bahwa dibutuhkan dari berbagai pihak khususnya peran serta masyarakat selaku wajib pajak PBB dalam melakukan pembayaran PBB," katanya.
Dan diketahui bahwa tanpa partisipasi aktif dari masyarakat, kesadaran yang tinggi dari masyarakat Kota Tangerang Selatan tidak bisa membangun.
"Presentasi dari PBB saja yang sudah disebutkan tadi, di tahun 2017 sudah mencapai 310 Milyar, dan berharap akan lebih," ujarnya.
Oleh karenanya Pemkot Tangsel sangat mengapresiasi terhadap kesadaran wajib pajak serta operator pengelola PBB, baik dikelurahan ataupun dilingkungan RT RW, karena partisipasi aktif ini mendukung peningkatan penerimaan pajak dari sektor PBB.
Ia juga menyebutkan dasar hukum pelaksanaan kegiatan yang diselenggara kan adalah UU nomor 28 tahun 2006 dan peraturan daerah Kota Tangsel nomor 7 tahun 2010 yang telah di rubah menjadi nomor 3 tahun 2017, Perwal nomor 16 tahun 2012 tentang tata cara pengelolaan PBB Pedesaan dan Perkotaan.
Dan tujuan pelaksanaan acara PBB Award ini adalah Pemkot Tangerang Selatan memberikan penghargaan kepada insan wajib pajak dan taat pajak di Kota Tangsel pada tahun 2017 ini.
"Yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan serta peran serta aktif masyarakat dalam pengelolaan pembayaran PBB," ungkap H. Dadang Sofyan.
Kemudian dengan sasaran wajib pajak warga masyarakat yang ada di wilayah kota Tangsel.
Penyelenggaraan PBB Award ini dilaksanakan dengan pemberian penghargaan insan wajib pajak 2017 di Kota Tangsel dilaksanakan di Ball Room Apartement Intermak, BSD Kota Tangerang Selatan. (*)