Disdukcapil Tangsel Himbau Warga Pendatang Agar Melapor Tempat Tinggal

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Kamis, 21 Juli 2016 | 12:08 WIB

Serpong Utara - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel melaksanakan Operasi Bina Kependudukan Pendataan Penduduk non Permanen pada hari Kamis, (21/7-2016) di Kp. Priang RT 009 / RW 008 Kel.Pondok Jagung Kec. Serpong Utara Kota Tangsel.

Dalam giat Operasi Bina Kependudukan tersebut hasil yang dicapai dalam Pendataan penduduk Non Permanen sebanyak  70 orang.

Kegiatan yang dilaksanakan bertujuan pendataan warga non permanen dan memberikan sosialisasi kepada warga untuk membuat KTP.

“Menghimbau warga agar mendaftarkan diri kepada Rt dan Rw domisili tempat tinggal,” kata Kabid. Kependudukan Tangsel, Heru Sudarmanto kepada awak media, Kamis, (21/7-2016).

Latar belakang di adakan pendataan penduduk non permanen adalah untuk mendata penduduk tidak permanen/pendatang baru,banyak penduduk non permanen yang tidak melaporkan dan mendaftarkan keberadaannya kepada pemkot Tangsel.

Banyak penduduk non permanen yang sudah bertempat tinggal dikota tangsel selama bertahun tahun namun kepemilikan KTP/KK masih banyak di daerah asal.

“Sebagian besar menempati kos kosan,kontrakan,sewa,perumahan dan lain-lainnya,” pungkas Heru.

Personil yang dikerahkan dalam operasi tersebut, IK Tangsel Pimp. Bripda Rizki, Polsek Serpong dipimpin IPTU Agus Rianto. SH, Personil gabungan Disdukcapil Tangsel dan Staf Kel.Pondok Jagung Pimp. Bpk.Heru (Kabid Disdukcapil), Personil Satpol PP Kota Tangsel dipimpin Bpk. Haryadi S (Kabid Operasional), Koramil Serpong pimpinan Kapt. Gunawan (Wadanramil). (Isone/Ijn)

[wpseo_map width="400" height="300" zoom="-1" map_style="roadmap" scrollable="1" draggable="1" show_route="1" show_state="0" show_country="1" show_url="1"]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X