info-tangsel

TBC Harus Diwaspadai, Membayangi Kekhawatiran Masyarakat Akan Penyakit Menular

Kamis, 9 Desember 2021 | 19:09 WIB

Raisis mengatakan, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Aturan tersebut menetapkan target eliminasi TBC pada tahun 2030

PPTI sendiri sambung Raisis akan berperan sebagai civil society organitation atau komunitas sesuai konsepnya sebagai penyuluh kepada masyarakat luas, menemukan penyakit TBC dan memberi pengobatan serta memberi santunan kepada masyarakat tidak mampu dan penderita TBC.

"Peran ini sesuai dengan amanah Founding Fathers PPTI diawal pembentukannya pada 20 mei 1968," jelasnya.

Ditempat yang sama Ketua PPTI cabang Tangsel Karlena menuturkan bahwa di Provinsi Banten, baru PPTI Kota Tangsel yang terbentuk.

"Seperti ibu Benyamin katakan bahwa kita akan berkolaborasi dengan ibu PKK," jelas anggota DPRD Kota Tangsel ini.

Sementara itu Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan bahwa penanggulangan TBC tidak hanya mengandalkan upaya dari pemerintah saja namun juga membutuhkan peran serta masyarakat.

"Kita patut bersyukur karena kita telah memiliki organisasi PPTI di Kota Tangsel ini, sebagai salah satu bentuk peran masyarakat membantu pemerintah dalam penanggulangan TBC," jelasnya.

Menurut Pilar, PPTI menjadi mitra handal Pemkot Tangsel dalam menanggulangi TBC di Tangsel.

Halaman:

Tags

Terkini