Lalu, kedua orang tua ZKA, hingga saat ini belum dipolisikan. Dinsos setempat masih melakukan penyampaian pemahaman, bila yang dilakukannya itu salah. Terlebih, ibunya masih dirawat di RSUD lantaran penyakit yang diderita.
"Keluarga ini juga tergolong tidak mampu dan ketidakpahaman juga. Untuk itu, keluarganya sudah kita masukan dalam basis data terpadu kemiskinan dan diusulkan mnjadi KPM bpnt-pkh atau Jamsosratu, mana yg terlebih dahulu terealisasi," tutur Wahyu.
Menurut Wahyu, ini karena ketidakmampuan ekonomi keluarga dan kemudian motifnya agar tidak mnggangu orang lain.
"Kita layani di rumah singgah dan diberi perhatian serta bimbingan khusus untuk mengembalikan kepercayaan dirinya kemudian kita latih untuk mandiri," kata Wahyu.
Menurutnya, selama ini tidak terdeteksi dan tidak termonitor karena memang disembunyikan. Sekarang kondisi orang tuanya sakit parah tentu tindakan hukum belum dapat menyelesaikan persoalan mereka.
"Meski begitu, pemasungan sama sekali tidak dibenarkan makanya kita ambil dan kita layani, dan akan kita beri pemahaman kepada orang tuanya," ungkap Wahyu. (Humas-Kominfo)