info-tangsel

TPST Abu & Co Disorot, Pengelola Tegaskan Legalitas: “Kami Kelola Sampah Secara Mandiri”

Kamis, 24 September 2026 | 00:06 WIB
Keberadaan TPST Abu & Co pada prinsipnya merupakan bagian dari upaya pengelolaan sampah secara mandiri.

Serpong – Aktivitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Abu & Co di Serpong, Tangerang Selatan, kembali menjadi sorotan.

Namun, pihak pengelola menegaskan bahwa aktivitas pengelolaan sampah di lokasi tersebut telah melalui proses pemeriksaan dan pihaknya siap menunjukkan dokumen maupun keterangan kepada instansi berwenang.

Owner Abu & Co, Ir. Kemal Pasha, mengatakan pihaknya terbuka terhadap pengawasan pemerintah. Menurutnya, pengelolaan sampah secara mandiri semestinya dilihat berdasarkan kondisi faktual, dokumen, serta hasil pemeriksaan, bukan hanya berdasarkan pemberitaan atau kesimpulan sepihak.

Baca Juga: Dituding Tak Berizin, Pengelola TPST Abu & Co Bantah: Sampah Diolah Mandiri, Bukan Kontrak dengan BSD

“Kami terbuka kalau memang ada pemeriksaan. Silakan dilihat kondisi di lapangan dan dokumennya,” ujar Kemal saat dikonfirmasi, Rabu (23/9-2026) saat Sidak Anggota DPRD Tangsel.

Ia menegaskan, keberadaan TPST Abu & Co pada prinsipnya merupakan bagian dari upaya pengelolaan sampah secara mandiri.

Kemal menilai aktivitas tersebut seharusnya mendapatkan dukungan sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan kontribusi terhadap persoalan persampahan di Tangerang Selatan.

Soroti Pemberitaan yang Dinilai Tidak Berimbang

Kemal juga menanggapi pemberitaan salah satu media yang sebelumnya menyoroti aktivitas TPST Abu & Co dan mengaitkannya dengan dugaan pelanggaran serta persoalan perizinan.

Menurut dia, pemberitaan tersebut dinilai belum menerapkan prinsip cover both sides karena pihak pengelola mengaku tidak terlebih dahulu dimintai konfirmasi secara langsung sebelum berita diterbitkan.

Baca Juga: Kapolda Banten Pesan Peserta UKW PWI Tetap Kritis: Utamakan Etika, Verifikasi dan Akurasi

Kemal juga mempersoalkan cara pengambilan informasi di lokasi.

Ia menyebut terdapat pihak yang memasuki area TPST tanpa meminta izin kepada pengelola.

“Pintu terbuka bukan berarti semua orang bisa masuk. Ada etika yang harus diperhatikan,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini