Baca Juga: KADIN Tangsel–PLN UP3 Serpong Perkuat Kolaborasi, Peluang Investasi SPKLU Jadi Sorotan
“Kalau di Vila Pamulang, karena itu Sungai Angke, jadi izin dari BBWS, kita diberikan izin, pemasangannya sebatas semi-permanen, dengan bentuk bronjong batu kali, diikat dengan kawat,” jelasnya.
Bronjong tersebut memiliki panjang 164 meter dengan parapet atau pagar sepanjang 145 meter. Struktur pengaman itu memiliki ketinggian sekitar lima meter.
Grand Serpong Tambah Turap dan Saluran Pembuangan
Sementara di kawasan Grand Serpong, penanganan dilakukan melalui pembangunan turap baru setinggi empat meter dengan panjang 165 meter.
Pemerintah juga melakukan peninggian turap eksisting sepanjang 132 meter. Pekerjaan dilengkapi pembangunan saluran pembuangan sepanjang 429 meter.
Infrastruktur tersebut diarahkan untuk memperkuat struktur kawasan sekaligus mendukung pengelolaan aliran air sehingga risiko genangan dan banjir dapat ditekan.
Adapun di Bukit Nusa Indah, pembangunan turap dilakukan pada sisi kiri dan kanan dengan total panjang sekitar 204 meter.
Pekerjaan di lokasi tersebut mencakup pembangunan parapet sepanjang 90 meter, pedestrian dan jalan inspeksi sepanjang 204 meter, serta pintu air dan sejumlah bangunan pelengkap.
Pilar Minta Proyek Dikebut Sebelum Musim Hujan
Pilar meminta pengerjaan proyek dipercepat agar tidak menghadapi kendala ketika memasuki musim hujan.
Baca Juga: Jangan Jadi “Kertas Kosong”, Benyamin Dorong Remaja Tangsel Perkuat Mental dan Karakter
Menurutnya, pembangunan turap dan bronjong perlu berjalan bersamaan dengan penanganan serta normalisasi aliran sungai. Upaya tersebut diperlukan untuk mendukung pengendalian genangan dan banjir.
“Evaluasinya ya, saya hanya menitipkan saja, supaya pekerjaan diselesaikan secepatnya, jangan sampai nanti masuk musim penghujan, lalu terkendala sama waktu dan juga ini kan harus dinormalisasi lagi (sungainya),” katanya.
Selain persoalan teknis, Pilar menyoroti keberadaan bangunan di sekitar bantaran dan sempadan sungai yang berpotensi menghambat pekerjaan.
Ia meminta pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan membangun komunikasi dengan masyarakat untuk mencari solusi terhadap bangunan yang berada di sekitar aliran sungai dan terdampak penataan.