info-tangsel

Bea Cukai Banten Musnahkan 41,2 Juta Batang Rokok dan 1.739 Liter MMEA Ilegal, Nilainya Rp62 Miliar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 13:19 WIB
Memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal berupa hasil tembakau serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA), Jumat (21/8/2026).

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DJBC, TNI, Polri dan Kejaksaan terus diperkuat untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal di Banten.

Baca Juga: Tangsel Perkuat Kolaborasi Lindungi Perempuan dan Anak dari Ancaman Kekerasan hingga Risiko Digital

“Jangan sampai peredaran barang cukai secara ilegal ini menurunkan kepercayaan publik, khususnya kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat, serta berdampak pada penurunan investasi dan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Pilar kemudian kembali menyampaikan apresiasi kepada DJBC Banten, TNI, Polri dan Kejaksaan yang telah melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Provinsi Banten.

(***)

Halaman:

Tags

Terkini